Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Indramayu, Jawa Barat, yakni Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani. Dua mantan anggota DPRD Jawa Barat itu diperiksa sebagai tersangka.
"Pemeriksaan terhadap ABS (Ade Barkah) dan SA (Siti Aisyah) dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Rabu (30/6).
KPK sebelumnya mengumumkan sekaligus menahan Ade Barkah dan Siti Aisyah sebagai tersangka pada pertengahan April lalu. Keduanya diduga ikut menerima suap terkait proyek serta pengurusan dana bantuan Provinsi Jabar ke Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Dua legislator daerah dari Partai Golkar itu menjadi tersangka dalam pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. Ade dan Siti diduga menerima uang untuk mengawal dan memuluskan proposal proyek peningkatan jalan dari pengusaha Carsa ES terkait dana bantuan dari Pemprov Jabar.
Carsa kemudian mendapat proyek senilai Rp160,9 miliar dari dana bantuan itu. Ade diduga menerima duit Rp750 juta sedangkan Siti diduga menerima Rp1,05 miliar dalam kongkalikong itu. Ade dan Siti disebut berkali-kali juga mengontak Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk mengamankan proyek tersebut.
KPK menyangkakan Ade dan Siti dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Adapun kasus itu terkait dengan OTT KPK pada Oktober 2019 lalu yang turut menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. KPK saat itu menetapkan empat tersangka yakni Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES. Keempatnya telah divonis di pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam pengembangannya, KPK kemudian juga menjerat anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar (2014-2019) Abdul Rozak Muslim sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang Rp8,5 miliar terkait dana bantuan itu. (OL-8)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Hakim Tunggal Sulistyo peringatkan pihak Gus Yaqut dan KPK agar tidak melakukan praktik transaksional dalam sidang praperadilan kuota haji
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Tercatat, ini merupakan operasi kedelapan yang dilakukan KPK dalam tiga bulan pertama 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved