Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan akan menelusuri asal-usul dan pelaku pembuat video viral yang menampilkan seorang wanita menghina Al-Quran hingga membakar bendera merah putih Indonesia yang terbuat dari plastik.
Adapun video-video itu diunggah ke akun Facebook bernama Ani yang menggunakan foto profil bendera merah putih sedang diinjak.
“Kita lidik (video hina Al-Quran dan bakar bendera Merah-Putih,” papar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin, (28/6).
Akun Facebook bernama Ani sendiri membagikan tiga video berbeda. Dalam salah satu video, tampak seorang wanita yang mengenakan penutup kepala berwarna putih sedang memegang Al-Quran. Dia pun menghina Al-Quran dengan kata-kata yang sangat tidak pantas.
"Lihat ya, ini terbuat dari kotoran anj*ng ya. Ini terbuat dari kotoran anj*ng, sampah ini. Al-Quran itu terbuat dari kotoran anj*ng, punyanya beragama Islam. Lihat ya, itu terbuat dari kotoran anj*ng," papar wanita dalam video yang beredar, Senin (28/6).
"Al-Quran, Al-Quran tuh ini namanya Al-Quran, tahu ini terbuat dari apa? Ini terbuat dari kotoran anj*ng. Al-Quran itu terbuat dari kotoran anj*ng, ini punya kepunyaan agama Islam. Terbuat dari kotoran anj*ng. Jadi dibuatnya itu dari kotoran anj*ng, gua injak-injak dulu baru gua video-in. Lihat ya, ini terbuat dari kotoran anj*ng. Sampah ini," sambungnya.
Selain itu, terdapat unggahan video lain yang masih berisikan orang yang sama. Wanita itu membakar bendera merah putih.
Di awal video, wanita tersebut tidak setuju kalau orang-orang yang ada di Papua dicap sebagai teroris. Dia menuding teroris yang sebenarnya adalah para mafia hukum.
"Ingat ya, Papua itu bukan teroris. Yang teroris itu mafia hukum dan para sekutunya. Itu teroris. Makanya instrospeksi kalau mau bilang orang lain itu teroris," tutur wanita itu sambil berteriak.
Kemudian, wanita tersebut membakar bendera merah putih. Dia juga mengklaim kalau dirinya telah menginjak-injak bendera Indonesia sebelum didokumentasikan.
"Ini benderanya sampah ini. Layak dibakar, layak diinjak-injak. Ini sudah gua injak-injak ini, ini bendera Indonesia ini. Sekarang tinggal dibakar. Gua bakar ya. Gua bakar ya, tuh. Gua bakar. Introspeksi kalau mau bilang teroris kepada orang lain. Terorisnya itu para mafia hukum dan sekutunya, itu teroris,” terangnya sambil membakar bendera.
Di dalam video lainnya, wanita itu terlihat tengah menghina burung Garuda di lambang Pancasila yang ada di sebuah kartu keluarga. Dia mengutarakan kalau telah memukul kepala Garuda sehingga menengok ke samping.
"Tuh, lihat ya. Kepalanya itu ke samping. Ini kepalanya ke samping karena sudah gua tabokin. Makanya palanya nengoknya ke samping, karena udah gua tabokin. Lihat ya. Tuh lihat. Pancasila. Garuda lambang negara Indonesia. Gua tabokin makanya nengoknya ke samping,"ungkapnya. (Ykb/OL-09)
KEBIJAKAN pembatasan media sosial bagi anak melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Aksi nyawer pengusaha di Pamekasan saat konser Valen Akbar viral di media sosial. Tradisi hiburan ini menuai pujian sekaligus kritik dari warganet.
Sebagai generasi pertama yang lahir di lingkungan digital sepenuhnya, platform seperti TikTok hingga YouTube telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian mereka.
IDAI mengingatkan bahaya media sosial bagi anak, mulai dari adiksi hingga cyberbullying. Orangtua diminta aktif mendampingi penggunaan digital.
Platform digital yang harus memblokir akun milik anak berusia di bawah 16 tahun, tahap pertama yaitu Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X (twitter), Bigo Live, dan Roblox.
Generasi Alpha (kelahiran 2010–2025) adalah generasi pertama yang terpapar lingkungan digital sejak lahir.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved