Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan akan menelusuri asal-usul dan pelaku pembuat video viral yang menampilkan seorang wanita menghina Al-Quran hingga membakar bendera merah putih Indonesia yang terbuat dari plastik.
Adapun video-video itu diunggah ke akun Facebook bernama Ani yang menggunakan foto profil bendera merah putih sedang diinjak.
“Kita lidik (video hina Al-Quran dan bakar bendera Merah-Putih,” papar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin, (28/6).
Akun Facebook bernama Ani sendiri membagikan tiga video berbeda. Dalam salah satu video, tampak seorang wanita yang mengenakan penutup kepala berwarna putih sedang memegang Al-Quran. Dia pun menghina Al-Quran dengan kata-kata yang sangat tidak pantas.
"Lihat ya, ini terbuat dari kotoran anj*ng ya. Ini terbuat dari kotoran anj*ng, sampah ini. Al-Quran itu terbuat dari kotoran anj*ng, punyanya beragama Islam. Lihat ya, itu terbuat dari kotoran anj*ng," papar wanita dalam video yang beredar, Senin (28/6).
"Al-Quran, Al-Quran tuh ini namanya Al-Quran, tahu ini terbuat dari apa? Ini terbuat dari kotoran anj*ng. Al-Quran itu terbuat dari kotoran anj*ng, ini punya kepunyaan agama Islam. Terbuat dari kotoran anj*ng. Jadi dibuatnya itu dari kotoran anj*ng, gua injak-injak dulu baru gua video-in. Lihat ya, ini terbuat dari kotoran anj*ng. Sampah ini," sambungnya.
Selain itu, terdapat unggahan video lain yang masih berisikan orang yang sama. Wanita itu membakar bendera merah putih.
Di awal video, wanita tersebut tidak setuju kalau orang-orang yang ada di Papua dicap sebagai teroris. Dia menuding teroris yang sebenarnya adalah para mafia hukum.
"Ingat ya, Papua itu bukan teroris. Yang teroris itu mafia hukum dan para sekutunya. Itu teroris. Makanya instrospeksi kalau mau bilang orang lain itu teroris," tutur wanita itu sambil berteriak.
Kemudian, wanita tersebut membakar bendera merah putih. Dia juga mengklaim kalau dirinya telah menginjak-injak bendera Indonesia sebelum didokumentasikan.
"Ini benderanya sampah ini. Layak dibakar, layak diinjak-injak. Ini sudah gua injak-injak ini, ini bendera Indonesia ini. Sekarang tinggal dibakar. Gua bakar ya. Gua bakar ya, tuh. Gua bakar. Introspeksi kalau mau bilang teroris kepada orang lain. Terorisnya itu para mafia hukum dan sekutunya, itu teroris,” terangnya sambil membakar bendera.
Di dalam video lainnya, wanita itu terlihat tengah menghina burung Garuda di lambang Pancasila yang ada di sebuah kartu keluarga. Dia mengutarakan kalau telah memukul kepala Garuda sehingga menengok ke samping.
"Tuh, lihat ya. Kepalanya itu ke samping. Ini kepalanya ke samping karena sudah gua tabokin. Makanya palanya nengoknya ke samping, karena udah gua tabokin. Lihat ya. Tuh lihat. Pancasila. Garuda lambang negara Indonesia. Gua tabokin makanya nengoknya ke samping,"ungkapnya. (Ykb/OL-09)
Di tengah padatnya dunia digital, tantangan terbesar adalah menjaga agar suara tidak mengalahkan pemahaman, dan teknologi tidak mengikis empati.
ISRA Mikraj merupakan salah satu momentum paling penting dalam sejarah Islam.
Konten di media sosial bisa berupa teks, foto, video, suara, atau siaran langsung, dan interaksi dilakukan melalui like, komentar, share, atau pesan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Sedang mencari kata kata gamon yang mewakili perasaanmu? Temukan kumpulan caption gagal move on paling menyentuh dan aesthetic untuk media sosial di sini.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved