Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLRI menyatakan akan menelusuri asal-usul dan pelaku pembuat video viral yang menampilkan seorang wanita menghina Al-Quran hingga membakar bendera merah putih Indonesia yang terbuat dari plastik.
Adapun video-video itu diunggah ke akun Facebook bernama Ani yang menggunakan foto profil bendera merah putih sedang diinjak.
“Kita lidik (video hina Al-Quran dan bakar bendera Merah-Putih,” papar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin, (28/6).
Akun Facebook bernama Ani sendiri membagikan tiga video berbeda. Dalam salah satu video, tampak seorang wanita yang mengenakan penutup kepala berwarna putih sedang memegang Al-Quran. Dia pun menghina Al-Quran dengan kata-kata yang sangat tidak pantas.
"Lihat ya, ini terbuat dari kotoran anj*ng ya. Ini terbuat dari kotoran anj*ng, sampah ini. Al-Quran itu terbuat dari kotoran anj*ng, punyanya beragama Islam. Lihat ya, itu terbuat dari kotoran anj*ng," papar wanita dalam video yang beredar, Senin (28/6).
"Al-Quran, Al-Quran tuh ini namanya Al-Quran, tahu ini terbuat dari apa? Ini terbuat dari kotoran anj*ng. Al-Quran itu terbuat dari kotoran anj*ng, ini punya kepunyaan agama Islam. Terbuat dari kotoran anj*ng. Jadi dibuatnya itu dari kotoran anj*ng, gua injak-injak dulu baru gua video-in. Lihat ya, ini terbuat dari kotoran anj*ng. Sampah ini," sambungnya.
Selain itu, terdapat unggahan video lain yang masih berisikan orang yang sama. Wanita itu membakar bendera merah putih.
Di awal video, wanita tersebut tidak setuju kalau orang-orang yang ada di Papua dicap sebagai teroris. Dia menuding teroris yang sebenarnya adalah para mafia hukum.
"Ingat ya, Papua itu bukan teroris. Yang teroris itu mafia hukum dan para sekutunya. Itu teroris. Makanya instrospeksi kalau mau bilang orang lain itu teroris," tutur wanita itu sambil berteriak.
Kemudian, wanita tersebut membakar bendera merah putih. Dia juga mengklaim kalau dirinya telah menginjak-injak bendera Indonesia sebelum didokumentasikan.
"Ini benderanya sampah ini. Layak dibakar, layak diinjak-injak. Ini sudah gua injak-injak ini, ini bendera Indonesia ini. Sekarang tinggal dibakar. Gua bakar ya. Gua bakar ya, tuh. Gua bakar. Introspeksi kalau mau bilang teroris kepada orang lain. Terorisnya itu para mafia hukum dan sekutunya, itu teroris,” terangnya sambil membakar bendera.
Di dalam video lainnya, wanita itu terlihat tengah menghina burung Garuda di lambang Pancasila yang ada di sebuah kartu keluarga. Dia mengutarakan kalau telah memukul kepala Garuda sehingga menengok ke samping.
"Tuh, lihat ya. Kepalanya itu ke samping. Ini kepalanya ke samping karena sudah gua tabokin. Makanya palanya nengoknya ke samping, karena udah gua tabokin. Lihat ya. Tuh lihat. Pancasila. Garuda lambang negara Indonesia. Gua tabokin makanya nengoknya ke samping,"ungkapnya. (Ykb/OL-09)
xAI menyampaikan permintaan maaf resmi setelah Grok memuji Adolf Hitler dan komentar antisemitisme.
Data terbaru Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat bahwa 19,7% anak usia 5–12 tahun dan 14,3% anak usia 13–18 tahun mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.
PM Israel Benjamin Netanyahu berkomitmen melawan kampanye 'demonisasi dan fitnah terorganisir' terhadap Israel di media sosial.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved