Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BKN Klaim TWK Paling Pas untuk Menguji Pegawai KPK

Candra Yuri Nuralam
23/6/2021 07:15
BKN Klaim TWK Paling Pas untuk Menguji Pegawai KPK
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana(ANTARA/M Risyal Hidayat)

BADAN Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan instrumen paling pas untuk mengetes pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, BKN menilai tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) terlalu mudah jika digunakan untuk pengalihan status bagi pegawai KPK.

"Untuk KPK, karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK. Ada deputi, kepala biro, direktur, penyidik utama. Penyidik utama itu kan jabatan fungsional utama ya," kata Kepala BKN Bima Haria di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa (22/6).

Bima mengatakan pihaknya punya instrumen lain untuk mengetes alih status pekerja non-ASN menjadi pegawai negeri. Namun, instrumen itu dinilai tidak cocok dengan pegawai KPK yang sudah lama bekerja memberantas rasuah di Indonesia.

Baca juga: BKN Ungkap Alasan Hasil TWK Cuma Bisa Dibuka dengan Putusan Pengadilan

"Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level. Jadi, tes ini, kami rasa, tidak pas digunakan untuk pejabat yang sudah menjabat," ujar Bima.

Atas dasar itulah, BKN menilai pegawai KPK tidak cocok dites dengan tes CPNS.

Alhasil, BKN minta bantuan beberapa stakeholder terkait untuk membuat soal TWK yang dinilai sepadan untuk mengetes pegawai KPK.

Bima mengatakan, dalam pelaksanaan TWK, pegawai KPK sudah diberikan banyak keringanan. Salah satunya pengurangan indeks penilaian agar total 75 pegawai yang gagal dalam tes itu tidak semuanya didepak dari KPK.

"Itu juga kita sudah lakukan, apakah ada variabel-variabel yang kita hilangkan, agar orang-orang ini bisa memenuhi syarat. Ada itu. Jadi hasilnya 51 (yang terpaksa dipecat) dan 24 (yang akan dibina)," tutur Bima. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya