Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kasus Covid-19 Naik, Mahkamah Konstitusi Tunda Jadwal Sidang

 Indriyani Astuti
22/6/2021 11:29
Kasus Covid-19 Naik, Mahkamah Konstitusi Tunda Jadwal Sidang
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta.(MI/Susanto)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) menunda sejumlah jadwal sidang pengujian undang-undang. Penundaan dilakukan sejak Selasa (22/6) hingga Kamis (24/6). MK akan kembali bersidang, Senin (28/6). Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan hal itu diberlakukan merespons perkembangan kasus Covid-19.

"Yang terpenting ialah untuk merespons kondisi trend melonjaknya Covid-19, termasuk di MK, demi kebaikan dan keselamatan bersama," ujar Fajar ketika dihubungi, Selasa (22/6).

Ia lebih jauh mengatakan pegawai MK termasuk yang bertugas dalam persidangan, secara terus-menerus dan bergelombang menjalani tes swab (usap) antigen untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 dan mengendalikan penyebarannya.

Adapun jadwal sidang uji materi yang ditunda antara lain perkara Nomor 106/PUU-XVIII/2020, pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945, perkara nomor 16/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945, perkara nomor 27/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara terhadap UUD 1945. (Ind/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya