Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menunda sejumlah jadwal sidang pengujian undang-undang. Penundaan dilakukan sejak Selasa (22/6) hingga Kamis (24/6). MK akan kembali bersidang, Senin (28/6). Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan hal itu diberlakukan merespons perkembangan kasus Covid-19.
"Yang terpenting ialah untuk merespons kondisi trend melonjaknya Covid-19, termasuk di MK, demi kebaikan dan keselamatan bersama," ujar Fajar ketika dihubungi, Selasa (22/6).
Ia lebih jauh mengatakan pegawai MK termasuk yang bertugas dalam persidangan, secara terus-menerus dan bergelombang menjalani tes swab (usap) antigen untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 dan mengendalikan penyebarannya.
Adapun jadwal sidang uji materi yang ditunda antara lain perkara Nomor 106/PUU-XVIII/2020, pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945, perkara nomor 16/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945, perkara nomor 27/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara terhadap UUD 1945. (Ind/OL-09)
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Pembangunan Jakarta bisa dilakukan kalau semua pihak bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Antisipasi lainnya yang dapat dilakukan yakni dengan membuat bronjong dan turap mandiri,
Keberlanjutan bank sampah tak bisa hanya mengandalkan niat baik warga tanpa dukungan sistem yang memadai.
CFD telah digelar bertahun-tahun, masyarakat dan pengguna jalan juga sudah dan terbiasa dengan itu.
Rotasi pejabat bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari upaya reformasi birokrasi agar tidak lagi terjebak pada pola lama yang stagnan.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved