Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menegaskan posisi Presiden Joko Widodo terkait wacana jabatan tiga periode. Presiden Jokowi menolaknya. Hal itu diungkapkannya menyusul pembentukan relawan yang mengusung Jokowi-Prabowo pada 2024.
"Presiden Joko Widodo tegak lurus terhadap konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," kata Fajdroel melalui pernyataan persnya, Sabtu (19/6).
Fadjroel menekankan Presiden Jokowi dengan tegas menolak wacana jabatan tiga periode. Jokowi pun sudah berkali-kali menyampaikan penolakan itu. Presiden menilai wacana itu hanya akan membuat kegaduhan di tengah fokus pemerintah menangani pandemi covid-19.
Fadjroel juga mengungkit penolakan Jokowi itu pertama kali pada 2019. Kala itu, Jokowi menilai wacana tiga periode ingin menampar muka, cari muka, dan ingin menjerumuskan.
Jokowi juga kembali menegaskan penolakan itu pada Maret lalu. Saat itu Jokowi menyatakan tidak ada niat dan tidak berminat menjadi presiden tiga periode. Kepala Negara menegaskan konstitusi mengamanahkan dua periode dan itu harus dijaga bersama.
Sejumlah relawan mengatasnamakan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 menggelar pembentukan sekretariat untuk mendorong Jokowi maju bersama Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Mereka yang tergabung di Jokpro 2024 yakni Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari sebagai penasihat, Ketua Umum Baron Danardono Wibowo, dan Sekjen Timothy Ivan Triyono.
Jokpro 2024 menyebut mereka sebagai organisasi relawan pendukung Jokowi dan Prabowo. Jokpro 2024 mendukung Jokowi untuk maju kembali sebagai presiden tiga periode berdampingan dengan Prabowo. (OL-14)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved