Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin masih melakukan komunikasi intensif dengan pihak KBRI Singapura terakit pemulangan terpidana kasus korupsi dan pembalakan liar, Adelin Lis.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Agung mempersiapkan dua skenario pemulangan buronan selama 13 tahun tersebut. "Skenario yang pertama, kita lakukan penjemputan dengan melakukan penyewaan pesawat charter," ungkap Leonard di Jakarta, Kamis (17/6).
Lalu, skenario kedua adalah pengembalian melalui pesawat komersial dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Adapun dua skenario itu disiapkan sejak Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo mengirim surat kepada Burhanuddin pada 4 Juni 2021.
Baca juga: Indonesia Desak Singapura Kooperatif Terkait Deportasi Adelin Lis
Leonard mengatakan waktu penjemputan Adelin dijadwalkan sekitar 14-20 Juni 2021. Namun, upaya tersebut mendapat ganjalan. Sebab, anak Adelin melalui kantor pengacara Parameshwara & Partners di Medan menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 16 Juni kemarin.
"Dengan memohon agar Adelin Lis diizinkan untuk pulang sendiri ke Medan dan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan," tutur Leonard.
Korps Adhyaksa berkukuh agar Adelin mendarat ke Jakarta, dengan pertimbangan seorang buronan kejaksaan yang berisiko tinggi. Upaya lain yang sejauh ini dilakukan oleh Jaksa Agung adalah meminta Dubes RI di Singapura untuk menahan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) milik Adelin.
Baca juga: Kejaksaan Tangkap Buronan yang Rugikan Negara Rp1,4 Triliun
Leonard menyebut bahwa Burhanuddin meminta pihak KBRI agar tidak menyerahkan SPLP ke pihak Adelin maupun otoritas imigrasi Singapura. "Sebelum dapat kepastian mengenai penjemputan dan jaminan keamanan, yang memenuhi kelayakan pemulangan buronan kejaksaan berisiko tinggi," pungkasnya.
Dalam kasus korupsi dan pembalakan liar, Adelin yang merupakan Direktur PT Keang Nam Development Indonesia telah divonis pidana penjara 10 tahun oleh Mahkamah Agung pada 2008. Selain itu, dia juga didenda Rp1 miliar dan pidana uang pengganti sebanyak Rp119,8 miliar, serta dana reboisasi US$2,938 juta.
Adelin kabur dari Indonesia sejak November 2007. Pada 2018, dia ditangkap oleh otoritas Singapura atas kasus pemalsuan paspor. Pengadilan Singapura kemudian menghukumnya dengan denda Sing$14 ribu dan dideportasi.(OL-11)
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Indonesia dengan Swiss sudah menandatangani perjanjian MLA sejak tahun 2019. Ke depannya, diharapkan kerja sama kedua negara bisa diperluas lagi, tak hanya di bidang hukum.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengakui mencontoh sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia, salah satunya yatu perumahan murah untuk rakyat.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto bakal menemui Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam secara langsung di Singapura dalam rangka kunjungan kenegaraan.
Setyo menegaskan bahwa proses pengungkapan kasus mega korupsi KTP-E akan terus berlangsung dengan merujuk pada hasil persidangan terhadap tersangka-tersangka lain.
Kerja sama ini akan mendorong peningkatan permintaan terhadap teknologi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sistem penyimpanan energi baterai (battery energy storage system/BESS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved