Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sampai saat ini masih menunggu rencana repatriasi yang dilakukan Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA) Singapura terkait pemulangan Adelin Lis. Adelin merupakan terpidana kasus pembalakan liar yang telah buron selama 13 tahun.
Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyebut, pihaknya sudah mengantongi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) milik Adelin. Atas perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, pihak KBRI hanya akan memberikan SPLP tersebut jika Adelin dipulangkan ke Jakarta.
"Kami tidak akan memberikan SPLP sepanjang tidak sesuai perintah Jaksa Agung, karena Jaksa Agung adalah penegak hukum tertinggi di Indonesia," kata Suryopratomo kepada Media Indonesia, Kamis (17/6).
Berdasarkan aturan hukum Singapura, Adelin hanya akan dideportasi dengan menggunakan pesawat komersial. Kementerian Luar Negeri Singapura sendiri tidak memberikan izin bagi aparat penegak hukum Indonesia menjemput langsung Adelin sesuai keinginan Jaksa Agung.
Baca juga: Buronan Adelin Lis Tertangkap di Singapura
"Pihak Singapura seharusnya tahu apabila Adelin Lis ada buronan 13 tahun Kejaksaan Agung Indonesia dan masuk daftar red notice Interpol," tandas Suryopratomo.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Jaksa Agung berniat untuk menjemput langsung Adelin. Dalam kasus pembalakan liar, Adelin sudah dijatuhi hukuman 10 tahun dan denda Rp119,8 miliar serta dana reboisasi US$2,398 juta oleh Mahkamah Agung pada 2008.
"Namun ia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi," jelas Leo.
Pemerintah Singapura mendeportasi Adelin usai ditangkap karena kasus pemalsuan paspor tersebut. Pengadilan Singapura juga mendenda Adelin sebesar Sing$14 ribu. (OL-4)
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Indonesia dan Singapura matangkan rencana ekspor listrik bersih! Simak strategi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadikan Kepulauan Riau sebagai hub industri teknologi tinggi dan pusat energi
Sebanyak 30 pemimpin muda dari Singapura dan Indonesia berkumpul di Singapura pada Januari lalu dalam program BRIDGE yang digagas Singapore International Foundation.
Interaksi lintas budaya serta kesempatan membangun global networking diharapkan dapat memperluas wawasan sekaligus memperkuat kesiapan mereka dalam memulai karier profesional.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Seorang anak perempuan warga negara Indonesia tertabrak di kawasan Chinatown, Singapura
WNI yang sedang menyebarang di Chinatown Singapura tertabrak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved