Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (dulu bernama Millenial Danatama Sekuritas), Bety, 43, di Jakarta Selatan, Selasa (2/3). Bety merupakan terpidana korupsi dan pencucian uang kasus pembobolan dana pensiun (Dapen) PT Pertamina (persero).
"Perbuatannya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,4 triliun," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Rabu (3/3).
Bety dinyatakan secara sah dan terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 2496/K/Pid.Sus/2020 tanggal 9 September 2020. Tindak pidana korupsi dilakukannya bersama-sama dengan Muhammad Helmy Kamal Lubis dan Edward Seky Soeryadjaya. Melalui putusan tersebut, Bety divonis pidana penjara 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp777.331.427 yang dikompenasasikan dengan uang yang telah dikembalikan oleh terdakwa kepada negara dengan jumlah yang sama," jelas Leonard.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ashari Syam mengatakan Bety telah melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 UU Pemenrantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Setelah ditangkap, pihak Kejaksaan langsung mengeksekusi Bety di LP Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Perkara tersebut bermula pada 2014 ketika Edward yang saat itu menjabat direktur perusahaan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy (SUGI) berkenalan dengan Helmy, Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina. Keduanya bersepakat membangun bisnis berupa permintaan agar Dapen Pertamina membeli saham SUGI.
Helmi lantas melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp601 miliar melalui PT Milenium Danatama Sekuritas. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian keuangan negara dalam pembelian saham tersebut sebesar Rp599 miliar. (OL-14)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved