Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Soal Panglima TNI, NasDem Dukung Pilihan Jokowi

Cahya Mulyana
16/6/2021 16:18
Soal Panglima TNI, NasDem Dukung Pilihan Jokowi
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya(Antara)

WAKIL Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya mengaku mendukung kebebasan Presiden Jokowi dalam menentukan pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI. Dua nama yang menyeruak, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, sama-sama memenuhi kompetensi untuk memimpin TNI.

"Keduanya adalah putra terbaik bangsa yang layak memimpin institusi TNI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai panglima tertinggi memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa di antara keduanya," kata Willy dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6).

Anggota Komisi IX DPR RI itu mengingatkan bahwa Presiden Jokowi memiliki kewenangan dalam memilih suksesor Hadi. Fraksi NasDem pun bakal mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil Presiden Jokowi.

"NasDem tentu akan mendukung pilihan presiden siapa pun yang akan dipilihnya, sebagai wujud komitmen NasDem sebagai partai pendukung pemerintah," ungkap Willy.

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Sarana Jaya

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI itu juga menyebutkan, pengisi jabatan panglima TNI harus akan didukung. Kemudian dalam proses penentuan keputusannya diyakini tidak terdapat kesulitan yang berarti.

"NasDem berharap, siapa pun yang nantinya dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI, haruslah mampu mendukung kinerja pemerintahan khususnya dalam bidang pertahanan militer," tutup Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu.

Seperti diberitakan, jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI akan segera berakhir karena memasuki masa pensiun pada November 2021. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka presiden akan mengajukan satu nama calon penggantinya untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya