Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengungkapkan pihaknya mulai menyelisik skandal impor emas yang nilainya diduga mencapai Rp47,1 triliun. Menurutnya, penyidik masih menganalisis kasus tersebut.
"Itu sudah sampai ke tangan kita, dari Pak Jaksa Agung, JAM-Pidsus. Sekarang posisinya lagi dianalisa, ditelah ketentutan-ketentuannya," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/6).
Salah satu hal yang dianalisa dalam kasus tersebut adalah mekanisme penanganannya. Sebab, kasus yang awalnya diungkap oleh anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung itu ditangai menggunakan UU Kepabeanan. Dalam UU tersebut, aparat yang melakukan penyidikan adalah Kementerian Keuangan.
"Kita pastikan, ini masih dalam kualifikasi kerugian yang terjadi di pendapatan terkait UU Kepabeanan ketika dia masuk atau dia Tipikor? Kalau Tipikor kan beda berarti," katanya.
Sebelumnya, JAM-Pidsus Ali Mukartono menyebut sedang mencari celah hukum agar Korps Adhyaksa bisa mengusut skandal tersebut. Ali mengatakan pihaknya berupaya untuk menerapkan UU Tipikor dengan berinovasi menerapkan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 yang mengatur soal unsur merugikan perekonomian negara.
"Saya coba untuk ini merugikan perekonomian negara," katanya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6).
Menurut Arteria, penyelewengan terjadi dengan modus merubah data emas yang masuk dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta. Emas yang masuk dari Singapura awalnya berbentuk setengah jadi, namun saat masuk ke Indonesia, labelnya diubah menjadi produk emas bongkahan. Hal ini memungkinkan lolosnya pengenaan pajak. (OL-8)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Update harga emas Antam hari ini Jumat 13 Maret 2026 tetap di Rp3.042.000 per gram. Cek rincian harga buyback dan analisis pasar global terbaru.
Pada Desember 2025 porsi konsumsi tercatat sebesar 74,3% kemudian turun menjadi 72,3% pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 71,6% pada Februari 2026.
Harga emas Antam hari ini, Senin (9/3/2026), turun tajam ke level Rp3.004.000 per gram. Simak rincian harga buyback dan analisis harga emas dunia terkini.
Prediksi harga emas dalam seminggu berpotensi melonjak ke Rp3,15 juta. Simak analisis sentimen geopolitik Selat Hormuz dan dampaknya ke logam mulia.
Kolaborasi Memperkuat Ketersediaan Bahan Baku Emas Domestik
IHSG tertekan tajam 2,65% pada 2 Maret 2026 akibat eskalasi konflik AS-Iran yang memicu lonjakan harga minyak dan emas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved