Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengungkapkan pihaknya mulai menyelisik skandal impor emas yang nilainya diduga mencapai Rp47,1 triliun. Menurutnya, penyidik masih menganalisis kasus tersebut.
"Itu sudah sampai ke tangan kita, dari Pak Jaksa Agung, JAM-Pidsus. Sekarang posisinya lagi dianalisa, ditelah ketentutan-ketentuannya," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/6).
Salah satu hal yang dianalisa dalam kasus tersebut adalah mekanisme penanganannya. Sebab, kasus yang awalnya diungkap oleh anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung itu ditangai menggunakan UU Kepabeanan. Dalam UU tersebut, aparat yang melakukan penyidikan adalah Kementerian Keuangan.
"Kita pastikan, ini masih dalam kualifikasi kerugian yang terjadi di pendapatan terkait UU Kepabeanan ketika dia masuk atau dia Tipikor? Kalau Tipikor kan beda berarti," katanya.
Sebelumnya, JAM-Pidsus Ali Mukartono menyebut sedang mencari celah hukum agar Korps Adhyaksa bisa mengusut skandal tersebut. Ali mengatakan pihaknya berupaya untuk menerapkan UU Tipikor dengan berinovasi menerapkan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 yang mengatur soal unsur merugikan perekonomian negara.
"Saya coba untuk ini merugikan perekonomian negara," katanya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6).
Menurut Arteria, penyelewengan terjadi dengan modus merubah data emas yang masuk dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta. Emas yang masuk dari Singapura awalnya berbentuk setengah jadi, namun saat masuk ke Indonesia, labelnya diubah menjadi produk emas bongkahan. Hal ini memungkinkan lolosnya pengenaan pajak. (OL-8)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kontingen Indonesia langsung tancap gas pada hari pertama ASEAN Para Games 2025 di Nakhon Ratchasima, Indonesia.
Harga emas hari ini 20 Januari 2026 cetak rekor ATH di Rp2,705 juta per gram. Simak daftar emiten emas yang meroket dan analisis penutupan pasarnya.
Harga emas Antam hari ini Jumat 16 Januari 2026 stagnan di level rekor Rp2,675 juta per gram. Simak daftar lengkap harga dan analisis pasarnya.
Harga emas batangan Antam diprediksi akan melanjutkan tren kenaikan hingga mendekati level psikologis Rp2,7 juta per gram akibat sentimen positif melandainya inflasi Amerika Serikat.
Harga emas Antam hari ini Senin (12/1/2026) terpantau stabil di level Rp2.602.000 per gram. Simak rincian harga beli dan buyback emas selengkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved