Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dinas ESDM di Tanah Bumbu

Tri Subarkah
08/6/2021 14:58
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dinas ESDM di Tanah Bumbu
Gedung Kejaksaan Agung RI sebelum terjadi kebakaran(MI/Pius Erlangga )

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara terjadi dalam kurun waktu periode 2011-2016. Menurut JAM-Pidsus Ali Mukartono, pihaknya menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ali menyebut PPATK menemukan transaksi yang mencurigakan di Dinas ESDM Tanah Bumbu. "Itu kasus masih didalami oleh penyidik sebagai tindak lanjut dari temuan PPATK. Karena memang awalnya kasus ini dari mereka," ujarnya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (7/6) malam.

Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka antara lain staf Pengelola Kendaraan PT Prolindo Cipta Nusantara, Yudhi Aaron, dan Direktur PT Bangun Karya Permata Lestari, Ruddy Suteja.

Media Indonesia telah menghubungi Kepala PPATK Dian Ediana Rae untuk mengonfirmasi terkait temuan pihaknya dalam kasus ini. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban dari Dian. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik