Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PARA pejabat daerah diingatkan untuk tidak memanfaatkan kuasa hanya untuk cepat mendapatkan uang. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, yang mengingatkan pejabat untuk menjaga integritasnya.
"Kalau mau cepat kaya, enak-enakan, dan tidak diaudit, jangan jadi pejabat publik. Jadilah pengusaha," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa (8/6).
Ghufron mengingatkan para pejabat untuk menjaga amanah rakyat dalam bekerja. Para pejabat juga diminta untuk tidak boros dalam penggunaan anggaran dalam pelaksana proyek di wilayahnya.
Baca juga: Pejabat Depok Diperiksa Kasus Penggelapan Dana Bansos Covid Rp9 M
Ghufron berharap para pejabat bisa memaksimalkan kinerja dan mencegah pemborosan dana. Para pejabat juga diminta tidak memanfaatkan fasilitasnya untuk kepentingan pribadi.
"Para aparatur sipil negara (ASN) diharapkan agar secara maksimal mendedikasikan sumber daya yang ada semata-semata untuk kepentingan rakyat," ujar Ghufron.
Para pejabat juga diharap bisa meminimalisir pemborosan dana sebelum pendanaan proyek dilakukan. Ghufron mengingatkan para pejabat dengan tanggung jawabnya dalam pengeluaran anggaran yang berasal dari pajak masyarakat.
"Pemda dan jajaran di dalamnya harus mengelola sebaik-baiknya, bukan untuk dihambur-hamburkan dengan tidak bertanggung jawab," ucap Ghufron.(OL-5)
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Kasus demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum.
Lili Romli menilai kesalahan yang dilakukan Gus Miftah harus jadi pembelajaran Presiden RI Prabowo Subianto dalam memilih pejabat setingkat menteri.
PARTAI politik sebagai institusi demokrasi mesti bertanggung jawab atas menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Partai harus melakukan evaluasi,
BANYAKNYA kasus pelanggaran kode etik dibutuhkan suara rakyat sebagai kritik yang keras agar pejabat publik lainnya tetap pada jalur yang sesuai dengan regulasi, kode etik, dan moral.
FILSUF sekaligus rohaniwan Prof Franz Magnis Suseno menilai terdapat 2 sebab mulai lunturnya keteladanan pejabat publik saat ini dalam kasus Anwar Usman, Firli Bahuri, hingga Hasyim Asy'ari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved