Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 45 kg dari Malaysia. Puluhan kg sabu diselundupkan melalu jalur laut dan disimpan di sebuah gudang.
"Mei (2021) kemarin telah melakukan pengungkapan sabu-sabu kurang lebih 40 kg dan tanggal 31 (Mei 2021) dikembangkan dan dapat 5 kg sabu lagi, jadi total 45 kg," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/6).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan menambahkan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang masuk ke penyidik Bareskrim Polri terkait adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia. Kemudian, penyidik bekerja sama dengan Bea Cukai menyelidiki informasi tersebut.
"Pada minggu pertama Mei, petunjuk kuat bahwa sabu dimaksud sudah masuk ke Indonesia melalui Provinsi Riau di pantai timur dan sudah ada di Pekanbaru," kata Krisno.
Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kawasan Desa Rimbo Panjang, Riau yang dicurigai sebagai gudang sabu pada Sabtu sore, 8 Mei 2021. Polisi mendapati 40 kg sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Tiongkok.
"Di rumah ini kami temukan seorang wanita inisialnya SW. Ibu ini ketika diperiksa mengaku ini (sabu) milik suaminya insialnya ADT," ujar Krisno.
Baca juga : Sita 13.865 Ekstasi, Polri Bongkar Sindikat Jerman-Indonesia
Kemudian, tim penyidik memburu ADT. Dia diringkus di Perumahan Cantika Permai, Pekanbaru. Polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap empat tersangka lainnya, yakni ES, AN, AI dan MJ. Keempat tersangka diringkus di Aceh Timur. Polisi menyita 5 kg sabu dari tangan keempat tersangka tersebut.
Krisno mengatakan barang haram itu berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut tepatnya di pesisir Pantai Timur, Sumatra. Hal itu diketahui dari keterangan tersangka ADT.
"Hasil introgasi tersangka ADT bahwa barang diterima dari saudara Ucok yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui laut," ungkap jenderal bintang satu itu.
Keenam tersangka telah digelandang ke Bareskrim Polri. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Kemudian, denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga. (OL-2)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved