Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ketua KPK Pastikan Penangan Perkara tidak Terganggu Kisruh Pegawai

Candra Yuri Nuralam
31/5/2021 08:45
Ketua KPK Pastikan Penangan Perkara tidak Terganggu Kisruh Pegawai
Ketua KPK Firli Bahuri(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak ada perkara yang terganggu hanya karena ada pegawai yang dibebastugaskan. Hal itu karena penanganan perkara diusut dengan tim, bukan perorangan.

"Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (30/5).

Firli mengatakan ada sebuah sistem yang sudah terbangun di KPK dalam penanganan perkara korupsi. Sistem itu membuat tiap penanganan perkara dilakukan oleh sekumpulan penyidik yang dinahkodai satu kepala satuan tugas (kasatgas).

Baca juga: Siang Ini, Dewas Bacakan Putusan Etik SRP

Tiap penyidik saling memahami perkara yang ditangani. Jadi, kata Firli, penanganan perkara tetap akan berjalan meski ada satu orang penyidik yang berhalangan hadir saat mengusut kasus.

"Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur," ujar Firli.

Firli membantah penanganan perkara bergantung dari satu penyidik gacoan.

Menurut Firli, tiap kesuksesan penanganan perkara merupakan kerja tim, bukan hasil pribadi.

"Sukses KPK adalah kerja tim, bukan individu. Direktur sidik yang mengatur," tegas Firli. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya