Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak ada perkara yang terganggu hanya karena ada pegawai yang dibebastugaskan. Hal itu karena penanganan perkara diusut dengan tim, bukan perorangan.
"Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (30/5).
Firli mengatakan ada sebuah sistem yang sudah terbangun di KPK dalam penanganan perkara korupsi. Sistem itu membuat tiap penanganan perkara dilakukan oleh sekumpulan penyidik yang dinahkodai satu kepala satuan tugas (kasatgas).
Baca juga: Siang Ini, Dewas Bacakan Putusan Etik SRP
Tiap penyidik saling memahami perkara yang ditangani. Jadi, kata Firli, penanganan perkara tetap akan berjalan meski ada satu orang penyidik yang berhalangan hadir saat mengusut kasus.
"Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur," ujar Firli.
Firli membantah penanganan perkara bergantung dari satu penyidik gacoan.
Menurut Firli, tiap kesuksesan penanganan perkara merupakan kerja tim, bukan hasil pribadi.
"Sukses KPK adalah kerja tim, bukan individu. Direktur sidik yang mengatur," tegas Firli. (OL-1)
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved