Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) hari ini, Senin (31/5). Dalam perkara ini, Dewas sempat memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, hari ini, Senin (31/5), diagendakan pembacaan putusan oleh Majelis Etik Dewas KPK terkait sidang etik pegawai KPK atas nama SRP," ujar Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5).
Menurut dia, pembacaan putusan perkara ini akan dilakukan secara terbuka. Tempat pelaksanaannya di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK Kavling C1, Jakarta.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penyidik Robin Terima Uang dari Wali Kota Cimahi
Sebelumnya, Dewas KPK meminta keterangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi untuk SRP. Sayangnya, pemeriksaan terhadap Azis digelar secara tertutup.
"Majelis Etik yang dibentuk oleh Dewas KPK memanggil dan menghadirkan beberapa orang sebagai saksi, di antaranya Azis Syamsuddin dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tersangka SRP," ucap Ali.
AKP Robin diduga menerima Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Saat ini, AKP Robin, Syahrial berikut seorang advokat Maskur Husain sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.(OL-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved