KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto untuk Bongkar Dugaan Perintangan

Candra Yuri Nuralam
11/1/2025 08:14
KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto untuk Bongkar Dugaan Perintangan
Sekretaris Jenderal PartaI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di gedung KPK.(Dok. MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan memanggil mantan penyidik KPK, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku. Permintaan keterangan untuk membongkar perintangan penyidikan yang dilakukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Kenapa? Karena yang mengalami perintangan itu yang mengalami perintangan ya penyidiknya. Penyidikan kemudian menjadi terhambat, terintangi, ya itu penyidiknya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2025.

Asep mengatakan, pihaknya mau mendengar langsung kesulitan penanganan kasus Harun dari mantan penyidik. Masih ada bekas pegawai KPK yang akan dimintai keterangan.

“Jadi kapasitas penyidiknya di situ adalah kita ingin mencari informasi seperti apa sih perintangannya tersebut. Merasa dirintangin seperti apa, seperti itu. Informasi yang ingin kami dapatkan, ingin kami peroleh,” ujar Asep.

KPK memeriksa mantan Penyidiknya Ronald Paul Sinyal untuk mendalami kasus dugaan suap PAW anggota DPR pada Rabu, 8 Januari 2025. Dia menegaskan perkara itu lambat ditangani karena dirintangi oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Saya sampaikan emang ada perintangan dari Firli Bahuri itu sendiri. Biarpun emang perannya dari kasatgas saya ada. Tapi kan itu saya rasa memang ada indikasi dari perintah dari Firli Bahuri,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

Ronald menyebut ada larangan langsung dari Firli untuk penanganan kasus itu. Salah satunya yakni melarang menggeledah Kantor DPP PDIP pada 2020.

“Tapi yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke itu emang dari Firli Bahuri sendiri langsung ke kasatgas saya menyampaikan jangan dulu,” ujar Ronald.

Menurut dia, Firli berdalih situasi sedang memanas untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Sejatinya, KPK tidak mengurusi politik selama bekerja menindak kasus rasuah di Indonesia. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya