Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI akan segera melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK. DPR ingin mendengar langsung penjelasan dari KPK mengenai hal tersebut.
"Diagendakan di masa sidang ini kita juga ada hearing dengan KPK. Dari kesempatan tersebut kami akan mendalami benar-benar apa saja keputusannya secara detail lalu apa yang menjadi alasan masing-masing," ungkap Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman kepasa wartawan di Jakarta, Selasa (25/5).
Dia menjelaskan Komisi III perlu mendalami keputusan KPK. Menurutnya, berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap pegawai yang akan diangkat menjadi ASN harus memiliki wawasan kebangsaan yang baik. Terkait teknis apakah para pegawai KPK yang tidak lolos TWK perlu diberhentikan, Habiburohman menerangkan hal tersebut perlu dibahas bersama dengan KPK.
"Isu besarnya ialah kita mendorong bagaimana ASN ini punya wawasan kebangsaan yang clear. Tapi apakah secara teknis berbentuk TWK atau yang lain makanya kita mau dengar di forum yang resmi," ungkapnya.
Baca juga : Pakar Hukum Pidana: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Mandat UU ASN
Dia melanjutkan, secara umum pengangkatan ASN para pegawai KPK telah diatur dalam UU KPK. Ketentuan pengangkatan ASN di lingkungan KPK secara teknis juga diatur lebih rinci melalui Peraturan Pemerintah dan juga Peraturan KPK yang tetap mengacu pada UU. "Makanya kita perlu duduk bersama," ujarnya.
Pada prinsipnya, sambung Habiburokhman, Komisi III DPR ingin memperkuat KPK dari segala sisi. Termasuk mengisi para pegawai setingkat ASN dengan wawasan kebangsaan yang baik. Oleh karena itu, dia menegaskan agar setiap pihak dapat duduk bersama mencari solusi dan jalan tengah untuk tetap memperkuat KPK.
"Saya pikir, kita sudahlah jangan bikin narasi-narasi yang mempertentangkan. Copot ini, copot itu. Jangan cari pertentangannya," jelasnya. (OL-7)
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved