Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menggelar sidang kasus etik penyidik Stepanus Robin Pattuju yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diagendakan sebagai saksi dalam persidangan etik itu.
"Hari ini mulai dilakukan persidangan etik atas nama terlapor," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Selasa (25/5).
Nama Azis turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan Stepanus Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Diduga, ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah.
Baca juga : KPK: Kami Sudah Sampaikan Kebenaran Saja Ada yang tidak Percaya
Dewas KPK sebelumnya juga sempat meminta keterangan Azis dalam kasus etik itu pada 17 Mei lalu. Di sisi lain, Azis sebelumnya juga dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK pada 7 Mei lalu untuk penyidikan kasus suap namun tak memenuhinya.
KPK sebelumnya sudah meminta Ditjen Imigrasi menerbitkan pencegahan keluar negeri. Azis sudah dilarang ke luar negeri sejak April lalu.
Dalam kasus itu, penyidik Stepanus Robin diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu yakni Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. (OL-2)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Pengadu menduga teradu telah menjalin hubungan tidak wajar di luar pernikahan dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pengadu.
KOMISI Yudisial (KY) telah selesai menganalisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) usai menerima laporan terkait majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis
LOKATARU Foundation melaporkan sembilan Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dalam sengketa Pilkada 2024
Sebagian besar penyelenggara Pemilu yang diberhentikan terkait dengan ketidaknetralan yang terjadi pada masa kampanye, pemungutan suara sampai penetapan hasil.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved