Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) diminta makin selektif dalam penanganan kasus-kasus yang terkait dengan Undang-undang ITE agar tidak menjadi sarana represi dan tekanan kepada kebebasan sipil.
Hal ini penting untuk digaris-bawahi agar langkah-langkah Polri benar-benar sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi agar berhati-hati dalam penerapan UU ITE.
"Jika hal ini dilaksanakan dengan baik, maka Polri bukan saja ikut menjaga iklim demokrasi, tetapi bahkan menjadi kekuatan penjaga demokrasi yang sehat dan produktif," kata Presidium, Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Dr. Sri Mulyono dalam evaluasi kinerja 100 hari kinerja Kapolri, Senin (24/5)
Sri Mulyono juga menghargai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki citra dan kinerja Polri dengan konsep "Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.
Usaha-usaha untuk mentransformasikan Polri menjadi lembaga yang modern, kredibel, melayani dan responsif terhadap perkembangan keadaan layak terus didukung, termasuk dengan saran, kritik dan koreksi.
"Keterbukaan Polri untuk menerima saran dan kritik adalah bagian penting dari komitmen untuk senantiasa memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja," jelasnya.
Dosen pasca sarjana Universitas Jayabaya itu berharap, Polri terus bersikap terbuka, profesional, menghindari politik partisan, serta tampil sebagai pengayom masyarakat yang majemuk secara adil, tanpa pandang bulu.
Selain itu, Sri Mulyono, menghargai terobosan-terobosan di bidang pelayanan, seperti perpanjangan SIM online, tilang elektronik, polisi virtual yang lebih fokus pada pencegahan dan penyadaran, sistem pengaduan masyarakat (dumas) yang mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Terakhir, pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah 14 September 1969 ini berharap Polri untuk makin cekatan dan trengginas dalam mengatasi masalah gangguan keamanan dan ketertiban publik, terutama di daerah-daerah konflik dan rawan keamanan.
"Peningkatan daya deteksi dini dan efektifitas penanganan terhadap masalah gangguan keamanan sangat penting untuk menjamin rasa aman dan tertib sosial," pungkas mantan staf khusus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini. (OL-13)
Baca Juga: Panduan Penyelenggaraan Salat Gerhana saat Pandemi
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan regulasi dan kebijakan relevan lainnya yang berlaku di sektor terkait.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pemerintah memiliki kewenangan tegas untuk memutus akses terhadap platform game online, termasuk Roblox.
Ahmad Dhani laporkan Lita Gading ke polisi atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Simak kronologi dan duduk perkaranya di sini.
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved