Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) diminta makin selektif dalam penanganan kasus-kasus yang terkait dengan Undang-undang ITE agar tidak menjadi sarana represi dan tekanan kepada kebebasan sipil.
Hal ini penting untuk digaris-bawahi agar langkah-langkah Polri benar-benar sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi agar berhati-hati dalam penerapan UU ITE.
"Jika hal ini dilaksanakan dengan baik, maka Polri bukan saja ikut menjaga iklim demokrasi, tetapi bahkan menjadi kekuatan penjaga demokrasi yang sehat dan produktif," kata Presidium, Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Dr. Sri Mulyono dalam evaluasi kinerja 100 hari kinerja Kapolri, Senin (24/5)
Sri Mulyono juga menghargai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki citra dan kinerja Polri dengan konsep "Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.
Usaha-usaha untuk mentransformasikan Polri menjadi lembaga yang modern, kredibel, melayani dan responsif terhadap perkembangan keadaan layak terus didukung, termasuk dengan saran, kritik dan koreksi.
"Keterbukaan Polri untuk menerima saran dan kritik adalah bagian penting dari komitmen untuk senantiasa memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja," jelasnya.
Dosen pasca sarjana Universitas Jayabaya itu berharap, Polri terus bersikap terbuka, profesional, menghindari politik partisan, serta tampil sebagai pengayom masyarakat yang majemuk secara adil, tanpa pandang bulu.
Selain itu, Sri Mulyono, menghargai terobosan-terobosan di bidang pelayanan, seperti perpanjangan SIM online, tilang elektronik, polisi virtual yang lebih fokus pada pencegahan dan penyadaran, sistem pengaduan masyarakat (dumas) yang mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Terakhir, pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah 14 September 1969 ini berharap Polri untuk makin cekatan dan trengginas dalam mengatasi masalah gangguan keamanan dan ketertiban publik, terutama di daerah-daerah konflik dan rawan keamanan.
"Peningkatan daya deteksi dini dan efektifitas penanganan terhadap masalah gangguan keamanan sangat penting untuk menjamin rasa aman dan tertib sosial," pungkas mantan staf khusus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini. (OL-13)
Baca Juga: Panduan Penyelenggaraan Salat Gerhana saat Pandemi
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved