Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
KPK, kata dia, memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut.
"Verifikasi dan telaah dilakukan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Ali.
Baca juga: KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan RJ Lino
Menurutnya, apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebelumnya, Gufroni selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya yang enggan disebut namanya pada 7 Mei 2021 telah melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke KPK.
Menurut Gufroni, kliennya menyampaikan laporan dugaan korupsi tersebut secara tertulis ke KPK yang disertai bukti-bukti tertulis dan daftar saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Ia mengharapkan KPK segera melakulan investigasi dengan memanggil kliennya sebagai pelapor dan beberapa saksi yang diajukan dalam laporan, termasuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan asrama tersebut.(OL-4)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
SANDINATION berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara (YIS) kembali menghadirkan program SI IKLAS (Sahabat Sandi Naik Kelas) Rocket 5.0.
dewan pers
Puasa Ramadan melahirkan jiwa yang autentik yang diwujudkan melalui pikiran dan tindakan yang semata-mata untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.
Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan, Banten, mengerahkan 10 unit armada untuk memadamkan kebakaran yang melanda gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Asep mengatakan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berperan penting dalam mendorong terbitnya Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi.
HARI Pers Nasional (HPN) tahun 2024 menjadi momentum penting bagi pers untuk menjadi pilar penting tegaknya negara hukum demokratis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved