Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah melakukan perbaikan dari sisi pelayanan publik dalam 100 hari kinerja. Yaitu dengan mengikuti dan melakukan transformasi teknologi.
Hal itu, menurut dia, terbukti dengan melakukan perubahan penerapan tilang elektronik (e-tilang) dan pemberlakuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) online untuk mempermudah masyarakat. ''Polri sudah mulai melakukan perbaikan secara bertahap terhadap pelayanan publik, tentunya hal ini patut kita apresiasi terhadap kerja kerja yang telah dilakukan Kapolri dalam 100 hari kerjanya,'' kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/5).
Menurut dia, meskipun tingkat kepuasan masyarakat belum 100% terakomodasi, dapat dilakukan secara bertahap setelah 100 hari kinerja Kapolri. Ia mengutarakan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Namun, kesempurnaan itu harus tetap harus dilakukan setidaknya mendekati sempurna.
Baca Juga: Ketua Komite 1 DPD RI Apresiasi Kapolri Baru Tuntaskan 1.864 Kasus
Andi Rio berharap Kapolri dapat terus membangun sinergitas antarlembaga, lapisan masyarakat, serta para tokoh agama dan adat. ''Langkah itu untuk mempermudah kinerja aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,'' ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai Kapolri perlu melakukan koordinasi dan komunikasi lebih baik dari tingkat bawah hingga atas. Langkah itu, menurut Andi Rio, agar lebih mudah dalam menjalankan tugas sehingga di bawah kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit, Polri dapat terus profesional dan lebih dicintai publik. (Ant/OL-10)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved