Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah melakukan perbaikan dari sisi pelayanan publik dalam 100 hari kinerja. Yaitu dengan mengikuti dan melakukan transformasi teknologi.
Hal itu, menurut dia, terbukti dengan melakukan perubahan penerapan tilang elektronik (e-tilang) dan pemberlakuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) online untuk mempermudah masyarakat. ''Polri sudah mulai melakukan perbaikan secara bertahap terhadap pelayanan publik, tentunya hal ini patut kita apresiasi terhadap kerja kerja yang telah dilakukan Kapolri dalam 100 hari kerjanya,'' kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/5).
Menurut dia, meskipun tingkat kepuasan masyarakat belum 100% terakomodasi, dapat dilakukan secara bertahap setelah 100 hari kinerja Kapolri. Ia mengutarakan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Namun, kesempurnaan itu harus tetap harus dilakukan setidaknya mendekati sempurna.
Baca Juga: Ketua Komite 1 DPD RI Apresiasi Kapolri Baru Tuntaskan 1.864 Kasus
Andi Rio berharap Kapolri dapat terus membangun sinergitas antarlembaga, lapisan masyarakat, serta para tokoh agama dan adat. ''Langkah itu untuk mempermudah kinerja aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,'' ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai Kapolri perlu melakukan koordinasi dan komunikasi lebih baik dari tingkat bawah hingga atas. Langkah itu, menurut Andi Rio, agar lebih mudah dalam menjalankan tugas sehingga di bawah kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit, Polri dapat terus profesional dan lebih dicintai publik. (Ant/OL-10)
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved