Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyebut Padang sebagai Provinsi Padang dalam peninjauan proyek Jalan Tol Trans Sumatra di Riau. Salah sebut ini pun menjadi ramai dan banyak dibicarakan warga net di media sosial.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan Jokowi tak memiliki maksud tertentu. Hal tersebut murni salah sebut.
Baca juga: Pemerintah Diminta Kembalikan Fungsi Bulog sebagai Badan Pangan
"Enggak ada (maksud apa-apa). Iya (salah hanya salah sebut)" kata Heru saat dihubungi, Jakarta, Rabu (19/5).
Heru menyampaikan yang dimaksud Jokowi ialah Kota Pandang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Jalan Tol Trans Sumatra ini akan melintas hingga Padang.
"Maksudnya Provinsi Sumbar, kota Padang, kan jalan tol dari Pekanbaru sampai Padang," ucap Heru saat dihubungi, Jakarta, Rabu (19/5).
Siang tadi, Jokowi meninjau pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra ruas Pekanbaru-Padang, Seksi Pekanbaru-Bangkinang. Pembangunan jalan tol Trans Sumatra ruas Pekanbaru-Bangkinang sudah mencapai 40 kilometer.
Baca juga: Libur Idul Fitri, 899 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Sumatra
Kepala Negara ingin jalan tol ini dapat meningkatkan daya saing negara dan produk yang ada di Provinsi Riau dan Provinsi Padang.
"Kita memiliki daya saing yang tinggi terhadap negara-negara lain dan produk-produk yang ada baik di Provinsi Riau dan di Provinsi Padang nantinya akan memiliki daya saing yang baik. Terutama dalam rangka bersaing dengan produk-produk dari negara-negara lain," kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden . (OL-2)
SECARA kumulatif, total trafik harian pada ruas tol Trans Sumatra yang telah beroperasi mencapai 120.757 kendaraan, atau meningkat 28,78% pada libur Isra Mikraj dibandingkan trafik normal.
MENGANTISIPASI lonjakan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) rest area di Tol Trans Sumatra beroperasi 24 jam penuh.
Di balik skema mega strategis ini, hambatan di lapangan tidak bisa diabaikan. Salah satu tantangan utama adalah pengadaan lahan, yang membutuhkan lebih dari 35.000 hektare.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTSS).
Salah satu di antara mereka yakni mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Realitindo Koentjoro dan eks Direktur PT STJ Setya Shri Laksana.
Volume lalu lintas (VLL) mencapai 125.839 kendaraan pada Senin (30/12) atau meningkat 38,50% dari VLL normal.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved