Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ngabalin: Busyro Fitnah Presiden, Mundur Saja dari Muhammadiyah

Andhika Prasetyo
14/5/2021 19:25
Ngabalin: Busyro Fitnah Presiden, Mundur Saja dari Muhammadiyah
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dalam acara diskusi.(MI/Pius Erlangga)

TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqoddas telah memfitnah Presiden Joko Widodo.

Ngabalin pun mendesak Busyro untuk mundur dari jabatannya di Muhammadiyah, karena mencederai persyarikatan.

"Mas Busyro membuat pernyataan yang bias, subjektif dan provokatif. Pernyataan dia sangat tendensius," ujar Ngabalin dalam akun Instagram pribadi, Jumat (14/5).

Jika ingin terus bersikap seperti itu, Busyro dikatakannya lebih cocok untuk bergabung atau membentuk LSM antikorupsi, bahkan menjadi kader partai politik.

Baca juga: DPR Sebut KPK tidak Bisa Asal Pecat Pegawai

"Dia tidak cocok menjadi pimpinan Muhammadiyah. Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan persyarikatan. Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan umat yang kuat dan berwibawa, kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini?" pungkasnya.

Presiden, lanjut Ngabalin, selalu mempersilakan publik untuk memberi masukan dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, selama bertujuan memperbaiki kinerja pemerintah dan membangun bangsa.

"Presiden tidak antikritik. Tapi tolong bedakan antara kritik dan fitnah. Menyebarkan opini pribadi ke ruang publik," imbuh dia.

Baca juga: Busyro: Tak Ada Taliban di KPK

Ngabalin menjelaskan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) dan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, sudah diatur internal di Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, juga dijelaskan bahwa lembaga antirasuah dalam melaksanakan tugas dan kewenangan bebas dari intervensi kekuasaan.

"Terus kenapa Presiden Jokowi yang diserang?" cetusnya.

Sebelumnya, Busyro mengeluarkan pernyataan terkait penonaktifan 75 pegawai KPK, karena tidak lulus TWK. Dia menyebut sejak UU KPK direvisi pada masa pemerintahan Jokowi, riwayat KPK sudah tamat.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya