Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sidang Ungkap Mahalnya Biaya Ekspor Benur

Tri Subarkah
05/5/2021 17:03
Sidang Ungkap Mahalnya Biaya Ekspor Benur
Terdakwa Edhy Prabowo, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.(MI/Adam Dwi Putra)

DIREKTUR PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, menyebut biaya ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur sebesar Rp1.800 per ekor terlalu mahal. Padahal berdasarkan perhitungannya sebagai pengusaha, biaya pengiriman maksimal idealnya adalah Rp400 per ekor.

Suharjito yang juga merupakan terpidana dalam perkara tersebut dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Edhy Prabowo, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan. Menurut Suharjito, jika pengiriman BBL dilakukan per kilo, maka biayanya akan lebih murah.

"Terhadap 1 kilogram air itu bisa dikasih BBL 330 biji per kantong, kalau bicara per kilo. Tapi secara carry capacity itu cukup wajar 330. Kalau 1 kilogram Rp59 ribu sampai Rp60 ribu, paling banter Rp180 sampai Rp200 perak," papar Suharjito di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/5).

Suharjito mensinyalir angka Rp1.800 yang dipatok dari pihak KKP tidak sepenuhnya untuk jasa kargo pengiriman ekspor, melainkan masuk ke perusahaan pengiriman kargo (freight forwarding) yang ditunjuk, yaitu PT Aero Citra Kargo, dan juga ke kantong Edhy.

"Pasti kan ada keuntungan Rp1.500, itu waktu itu memang ACK yang mengerjakan. Setelah saya melihat fakta persidangan, Rp1.500 itu digunakan Pak Menteri dan ACK," terang Suharjito.

Hal itu juga diketahui Suharjito saat berdiskusi dengan eksportir lainnya dalam program di KKP, yaitu Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan.

"Dia (Chandra) cerita, bahwasanya untuk ACK itu sudah ada komitmen dengan KKP, makanya harganya Rp1.800," timpal Suharjito.

Suharjito mengaku selama mengikuti program ekspor BBL, ia hampir tidak pernah mengalami untung. Dari 12 kali melakukan ekspor, ia mengatakan hanya memperoleh untung Rp40 juta.

Istri pemilik PT PLI dan PT ACK Siswadhi Pranoto Loe bernama Neti yang juga dihadirkan sebagai saksi menjelaskan PT ACK memperoleh pendapatan Rp1.450 dari tiap BBL yang diekspor, sementara sisanya, yaitu Rp350 masuk ke PT Perishable Logistic Indonesia (PLI).

Neti menyebut ada sembilan perusahaan yang tidak setuju dengan harga awal pengiriman BBL. Sebelum mencapai kesepakatan harga Rp1.800 per ekor, mulanya tiap eksportir dibebani biaya pengiriman Rp2.300 per ekor.

Dalam surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edhy memasukan dua temannya dalam kepengurusan dan kepemilikan saham PT ACK. Keduanya adalah Nursan dan Amri. Setelah Nursan meninggal, posisinya diganti oleh Achmad Bahtiar.

Baik Amri dan Bahtiar sama-sama memegang kepemilikan saham sebesar 41,65 persen, sedangkan sisanya dipegang oleh Yudi Surya Atmaja selaku representasi Siswadhi.

Dalam perkara ini, Edhy didakwa menerima suap sebesar US$77 ribu dari Suharjito. Selain itu, ia juga menerima suap senilai Rp24,625 miliar yang diperoleh baik dari Suharjito dan para eksportir BBL lainnya.

Akibat perbuatannya, jaksa KPK mendakwa Edhy dengan dakwaan alternatif Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. (OL-13)

Baca Juga: Besok, Larangan Transportasi untuk Mudik Berlaku



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya