Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komisi VI akan Panggil Erick Soal Kasus Alat Uji Covid Bekas

Mediaindonesia.com
01/5/2021 10:20
Komisi VI akan Panggil Erick Soal Kasus Alat Uji Covid Bekas
Menteri BUMN Erick Thohir(ANTARA FOTO/Dhemas R)

WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung akan meminta Komisi VI dan juga Fraksi Partai NasDem memanggil Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus penggunaan alat rapid test antigen palsu yang dilakukan pegawai PT Kimia Farma Diagnostika, di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara. 

Di sela kunjungan kerja resesnya di Kabupaten Toba, Jumat (30/4), Martin mempercayakan proses hukum kasus tersebut kepada kepolisian, namun di dalam manajemen perusahaan juga harus ada tindakan dan evaluasi mendalam. Untuk ini, Komisi VI akan mempertanyakan langsung kepada Erick Thohir. 

“Saya serahkan pada polisi untuk melakukan pengusutan kasus tersebut sampai tuntas. Namun tidak hanya pelanggaran hukum saja yang kita lihat, ada juga permasalahan fungsi pengawasan dalam manajemen perusahaan. Oleh sebab itulah kita akan panggil Menteri BUMN,” terang Martin. 

Mengenai jadwal pemanggilan Erick, Martin mengusulkan usai masa reses DPR.

“Pada masa sidang berikutnya, saya bersama Fraksi NasDem di Komisi VI akan panggil, untuk bisa mendapat penjelasan terkait kasus ini,” ujarnya. 

Baca juga: Pelaku Antigen Bekas di Kualanamu Dikenakan Pasal Berlapis

Tahun Anggaran 2021, tambah Martin, Komisi VI telah menyetujui anggaran Rp2 T untuk holding BUMN di sektor farmasi. Hal ini juga akan dipertanyakan dalam pemanggilan Erick nantinya. 

“Kalau anggaran ini penggunaannya tidak diawasi dengan baik dan ketat serta manajemen tidak diperbaiki, kami takut anggaran tersebut menjadi sia-sia. Itu juga harus dijelaskan Menteri BUMN kepada kami di Komisi VI,” pungkas Martin. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara menetapkan lima orang tersangka karena diduga terlibat dalam praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan Rapid Test Swab Antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara. Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa (27/4) lalu.(RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya