Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Periksa Herman Hery Terkait Kasus Bansos Juliari

Dhika Kusuma Winata
30/4/2021 17:21
KPK Periksa Herman Hery Terkait Kasus Bansos Juliari
Gedung KPK.(MI/M Irfan.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi III DPR Herman Hery terkait kasus bansos covid-19. Politikus PDIP itu dimintai keterangan untuk pengembangan perkara yang sebelumnya juga menjerat eks Mensos Juliari Batubara.

"Herman Hery dalam rangka permintaan keterangan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa saat ini terkait dengan pelaksanaan bansos di Kemensos, KPK sedang menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan penyelidikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (30/4).

Ali Fikri mengatakan belum bisa membeberkan secara detail lantaran pengembangan kasus masih di tahap penyelidikan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto sebelumnya pernah mengatakan tim sudah mulai menyelidiki kembali proses pengadaan barang dan jasa bansos. Penelusuran fokus pada proses perusahaan-perusahaan mendapat proyek penyediaan sembako bansos hingga soal penetapan harga.

 

Herman Hery yang datang memenuhi panggilan KPK menyebut ia dimintai keterangan terkait posisi serta wewenangnya sebagai Ketua Komisi III DPR. Herman juga dimintai keterangan terkait posisinya di perusahaan.

"Saya ke KPK menghormati hukum jadi saya datang melakukan klarifikasi. (Pertanyaan) seputar saya sebagai Komisi III dan peran saya di perusahaan," kata Herman.

Nama Herman Hery turut terseret dalam kasus korupsi bansos. Sejumlah perusahaan yang ditengarai terafiliasi dengan Herman diduga mendapat kuota 7,6 juta paket sembako senilai Rp2,1 triliun. Setelah menerima dana pengadaan bansos itu, perusahaan-perusahaan tersebut diduga mentransfer sebagian uang ke rekening perusahaan milik Herman, PT Dwimukti Graha Elektrindo.

Kasus korupsi bansos kini sudah disidangkan. KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya