Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
AKSI pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka penanganan covid-19 dari Kementrian Sosial (Kemensos), masih saja terjadi. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Bogor, tepatnya di Kampung Klapanunggal, Desa Klapanunghal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Saat itu usai pencairan yang dilakukan pihak Kantor Pos setempat, di sebuah area sekolah menengah pertama (SMP) pada pekan lalu atau Minggu (18/4).
Pemotongan diklaim warga penerima dilakukan oleh pihak desa yang dilakukan secara sepihak. Besaran pemotongan rata yakni Rp300 ribu atau sama dengan satu bulan untuk per orang atau penerima manfaat. Seperti halnya kronoligis yang diceritakan Herni Kusumawati, 43, warga Kampung Klapa Nunggal RT 1 RW 1, salah seorang penerima yang jadi korban pemotongan.
Herny mengatakan setelah menerima undangan dari kantor pos, pihaknya datang ke sekolah tersebut yang dijadikan tempat pencairan. Proses pencairan menurutnya berjalan lancar dan uang yang diterimanya utuh yakni sebesar Rp600 ribu. Besaran BST itu memang untuk 2 bulan (direkap Maret -April).
"Kronologisnya kita gak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Kita ambil ke sana, ke SMP (lokasi). Pemberian dari kantor pos itu turun ke bawah kita disuruh masuk ke ruangan. Di situ kita disuruh, diminta Rp300 ribu. Siniin bu Rp 300 ribu. Ini untuk yang lain. Dialihkan buat yang lain," ungkap Herni saat ditemui mediaindonesia.com, Jumat (23/4) petang.
Masih menurutnya, pencairan sebelum-sebelumnya lancar per bulannya Rp 300 ribu. Namun untuk saat itu pencairan dilakukan sekaligus dua bulan Rp 600 ribu. Tapi dengan pemotongan itu dia dan warga lainnya hanya menerima Rp 300 ribu atau hanya satu bulan saja.
"Padahal yang tertera di situ 2 bulan Rp600 ribu. Satu bulannya 300 ribu. Kita terimanya Rp600 ribu dari kantor pos. Kita di foto kita nerima Rp600 udah gitu sama pihak desa di ruangan di kelas diambil gitu. Jadinya kita nerima hanya satu bulan,"bebernya.
Diakuinya, dirinya sudah protes kenapa dipotong. Namun tetap saja pihak desa meminta uang Rp 300 ribu itu dan meminta warga untuk menandatangani selembar kertas berkop kantor desa sebagai bukti serah terima.
"Saya sempat protes. Kan katanya buat yang gak dapat. Di sini juga masih banyak yang gak dapat kenapa dialihkan ke luar,"katanya.
Senada juga dengan yang diungkapkan penerima lainnya Tati Roswati, 45. Di tempat yang sama dia dan suaminya sempat menolak pemotongan tersebut.
Menurutnya proses pemotongan itu rupanya memang sudah direncanakan pihak desa sebelumnya. Karena usai warga mencairkan atau menerima, warga tidak bisa langsung pulang. Di depan atau di dekat pintu pagar gerbang keluar masuk sekolah tersebut sudah dijaga. Warga yang sudah selesai diminta dan diarahkan menuju sebuah ruangan kelas. Di sana sudah ada beberapa orang staf desa. Di sanalah proses pemotongan terjadi.
"Kalau saya yang ke sana bapaknya. Saya nganter ke sana. Udah gitu kata bapaknya uang Rp600 ribu itu dimasukkan ke dompet. Belok, belok kata yang jaga di depan pagar. Gak tahunya di situ ada pemotongan. Kan kita kaget. Kata bapaknya loh kok gak kompromi dulu sama yang punya duit," ungkapnya.
Pihak pemotong itu, lanjutnya, menjawab atau berdalih bahwa sudah ada kesepakatan, pemberitahuan dan persetujuan BPD dan kecamatan.
Namun katanya, suamninya pun tetap tidak menerima. Bahkan dirinya sempat menyerahkan semua uangnya di atas meja, sebagai tanda penolakan. Dia berpikir, kalau tidak menerima utuh lebih baik tidak menerima sama sekali. Dan dia bergegas keluar.
"Gak bisa saya. Ini kan duit saya bukan duit bapak. Kalau emangnya harus dipotong. Sudah saja taruh di sini, saya ikhlas. Gak bawa duit juga gak apa-apa. Kata bapaknya gitu. Disimpan aja duitnya. Kata bapaknya. Saya sudah sampai motor. Dikejar dan dikasih duit 300 ribu, tetap dipotong. Sama bapaknya duitnya dimasukkan ke boks motor,"papar Tati .
Baik Herni, Tati dan penerima lain menduga aksi pemotongan itu tanpa diketahui pihak kantor pos. Mereka sangat kesal dan menyesalkan atas peristiwa itu.
"Saya, kalau tahu duitnya mau dipotong, saya mending langsung pulang. Jadi kata saya, ini-mah bukan pemerintah yang ngasih, berarti saya yang ngasih. Kata saya gitu,"pungkasnya.
Pemotongan Sepihak
Apa yang dilakukan pihak Desa Klapanunggal rupanya kebijakan sepihak. Pihak desa hanya asal mengklaim bahwa itu keputusan atau kebijakan bersama dan sepengetahuan pihak kecamatan.
Sama halnya dengan warga penerima, pihak kecamatan pun mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah menyetujui soal pemotongan itu.
Hal itu dipertegas Ahmad Kosasih Camat Klapanunggal. Dia menyebut terjadi kekeliruan.
"Itu karena kekeliruan. Mungkin desa ada tekanan dari warga yang tidak dapat bantuan. Akhirnya desa mengambil langkah yang kurang tepat. Dan sayangnya tidak dikonsultasikan dulu dengan saya. Kalau misal dikonsultasikan dulu bisa distop, dihindari," ungkapnya.
Terkait potongan Rp 300 ribu tersebut, Ahmad Kosasih mengklaim tidak ada keluhan dari warganya. Pihaknya mengetahui setelah mendengar warga mengadu ke Polres Bogor.
"Sekarang warga sudah melapor ke polres. Ya kita tidak bisa intervensi. Ranahnya kita pembinaan dan fasilitasi,"katanya.
Dia mencontohkan memfasilitasi yang dimaksud yakni ketika data desa tidak tepat sasaran, pihaknya mengundang para operator desa, kasi desa- desa. Kemudian dihadiri dinsos dan mengadakan perbaikan data.
baca juga:mBantuan Sosial Tunai Pungli Kabupaten Bogor
Sementara terkait data menurutnya, pada tanggal 26 Maret, pihaknya melakukan perbaikan/pemutakhiran data Januari dianggap tidak tepat sasaran.
Dia menyebut setelah dilakukan pemutakhiran data di Desa Klapanunggal terjadi perubahan. Dia mencontoh data Januari sebanyak 1.681 penerima BST dan Februari pun 1.681 penerima BST. Kemudian setelah diperbaiki bersama-sama dan dimasukkan ke aplikasi SIKS-NG, yang berikutnya keluar datanya berkurang menjadi 1.094. SIKS-NG adalah aplikasi manajemen untuk proses perbaikan dan pemutakhiran data.
"Itu data yang lama. Kan kemudian ada yang ditemukan alamatnya 81 dan sudah dikembalikan ke kantor pos. Jadi terkait pemotongan, kalau saya mengetahui ya saya akan larang. Justru saya tidak tahu. Tahunya besoknya, malamnya rame, ada yang ngelaporin. Besok saya kumpulin BPD kenapa ini bisa terjadi," pungkasnya. (OL-3)
Fasilitas di dalamnya pun cukup lengkap, mulai dari musholla, kamar mandi, warung, penyewaan alat kemping, spot foto, aula hingga halaman parkir.
Posko saber pungli ini merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.
Para pedagang yang berdagang di Jalan Koja, Jalan Ohan, Jalan Gadog yang yang berjumlah 200 pedagang dipungli Rp5.000 per hari.
Kuasa hukum Aan Suhanda, Purwadi mengatakan pemeriksaan itu seputar tugas pokok dan fungsi kliennya dalam persoalan viralnya video Ormas meminta jatah parkir di seluruh gerai toko retail.
DUA pejabat dari Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Depok, Senin (18/11).
Praktik pungli, lanjut Suryadi, dilakukan oleh orang tidak berseragam. Selama ini, Suryadi tidak pernah menanyakan siapa orang yang melakukan pungli tersebut
Desa Benteng, Kabupaten Bogor, bersolek menjadi salah satu desa wisata yang ada di Jawa Barat. Perjalanannya menjadi desa edu agrotourism boleh dibilang cukup panjang.
Di Tenjo, Kabupaten Bogor, yang letaknya berada di perbatasan antara Bogor dan Banten, terdapat dodol yang memiliki rasa istimewa, tidak kalah lezat dibandingkan dodol lainnya di Indonesia.
tempat wisata di Bogor yang cocok untuk liburan bersama teman, pasangan dan keluarga, menghadirkan suasana asri dan panorama indah
Bimtek ratusan kepala Desa dan belasan Lurah di Kabupaten Bogor, merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa
Kegiatan bimbingan teknis bela negara ini sebagai bentuk program 100 hari kinerja Apdesi Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data yang diperbaharui oleh petugas di Bendung Cibalok yang terletak di Desa Gadog, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, debit air bertambah 20 CM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved