Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Oknum Satlantas Medan Terancam Turun Pangkat Gegara Pungli Rp100 Ribu

Yoseph Pencawan
05/8/2025 13:59
Oknum Satlantas Medan Terancam Turun Pangkat Gegara Pungli Rp100 Ribu
Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita.(MI/Yoseph Pencawan)

Seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan berinisial Aiptu R. Napitupulu terancam mengalami penurunan pangkat setelah diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp100 ribu kepada pengendara motor. Kasus ini mencuat setelah video percakapan oknum anggota yang menyebut "dikasih uang seratus permasalahan selesai" viral di media sosial.

Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas apabila pelanggaran terbukti dilakukan.

"Bila terbukti melakukan pungli, otomatis dia harus menerima konsekuensi dari apa yang dia lakukan. Baik ditempatkan di Patsus, demosi, maupun dipindahkan dari Satlantas Polrestabes Medan,” ujarnya, Selasa (5/8).

Demosi merupakan pemindahan seorang personel ke jabatan yang lebih rendah. Ini bisa berupa penurunan pangkat, jabatan atau tanggung jawab.

Menurut dia, sat ini anggota berinisial Aiptu R. Napitupulu masih diperiksa secara intensif oleh Paminal. Kejadian tersebut masih didalami, khususnya terkait ada omongan personel yang menyampaikan "dikasih uang seratus permasalahan itu selesai".

I Made memastikan bahwa sosok dalam video tersebut memang anggota Satlantas Medan. Namun untuk lebih jelasnya dia masih menunggu hasil penyelidikan dari Propam.

Peristiwa pungli itu terjadi pada Minggu (3/8) sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Pemuda, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Saat itu, pengendara diberhentikan karena orang yang dibonceng tidak menggunakan helm.

Setelah diberhentikan, si pengendara juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurut I Made, pengendara tersebut hanya menunjukkan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor). STCK merupakan dokumen yang dikeluarkan Ditlantas Polda Sumut sebagai bukti sementara keabsahan kendaraan sebelum keluarnya STNK.

I Made juga mengatakan, meski melakukan pelanggaran, tetapi pengendara tersebut tidak ditilang oleh Aiptu R. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya