Polisi Sita 20 Kg Lebih Sabu dalam Operasi Antik Toba 2025 Medan

Yoseph Pencawan
04/7/2025 19:54
Polisi Sita 20 Kg Lebih Sabu dalam Operasi Antik Toba 2025 Medan
Para tersangka yang ditangkap dalam Operasi Antik Toba 2025 di Medan.(MI/Yoseph Pencawan)

Kepolisian Resor Kota Besar Medan menyita lebih dari 20 kilogram sabu selama Operasi Antik Toba 2025. Operasi digelar selama 20 hari mulai pertengahan Juni hingga awal Juli.

"Selama 20 hari digelarnya Operasi Antik Toba 2025, Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 84 kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Jumat (4/7).

Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.

Dalam operasi itu, polisi menyita 20.275,57 gram sabu dari para tersangka. Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni 100 gram ganja, 58.775 butir ekstasi dan uang tunai Rp13 juta.

Polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor, 15 unit timbangan elektrik, 47 unit ponsel serta perlengkapan lain seperti pipet, bong hisap sabu, mancis, dan plastik klip. Seluruh barang bukti telah disita untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Rudi, hasil ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di Sumut. Operasi ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pantauan di Mapolrestabes Medan, seluruh barang bukti narkoba telah dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan mobil incenerator milik BNN Sumut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan mengatakan, pemusnahan ini menjadi bentuk nyata pemberantasan narkotika. Dia berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba.

Sebagai perbandingan, pada Operasi Antik Toba 2024, Polrestabes Medan tercatat menangani 76 kasus narkoba. Jumlah tersangka saat itu sebanyak 96 orang dan barang bukti sabu yang disita sekitar 18 kilogram. (H-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya