Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polisi Kembali Temukan dan Bakar Barak Narkoba di Sumut

Yoseph Pancawan
28/6/2025 18:00
Polisi Kembali Temukan dan Bakar Barak Narkoba di Sumut
Seorang pria yang ditangkap dalam penggerebekan barak narkoba di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Kamis (26/6).(MI/Yoseph Pencawan)

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membakar sejumlah barak narkoba di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Kamis (26/6). Langkah ini diambil setelah petugas menemukan barak-barak yang digunakan sebagai tempat jual beli dan penyalahgunaan narkotika.

"Sama seperti kegiatan penggerebekan kita sebelumnya, setiap barak narkoba yang kita temukan langsung kita hancurkan dan bakar," Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, Sabtu (28/6).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba. Informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti tim Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi pada Kamis sore dan langsung melakukan penindakan. Sejumlah pelaku yang berada di lokasi mencoba kabur saat petugas tiba.

Sebagian pelaku berhasil diringkus di tempat kejadian. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti meliputi beberapa paket sabu siap edar, alat hisap sabu, timbangan elektrik dan peralatan lain yang biasa digunakan di lokasi.

Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti, polisi juga membongkar dan membakar seluruh barak. Barak-barak tersebut diketahui telah lama menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Langkah pembakaran dilakukan di lokasi usai penggerebekan selesai. Petugas memastikan tidak ada sisa sarana yang bisa digunakan kembali untuk aktivitas serupa.

Agar praktik serupa tidak terulang, kata Thommy, pihaknya akan melakukan monitoring kembali di kawasan itu. Penggerebekan akan kembali dilakukan jika praktik serupa masih ditemukan.

Dia menegaskan, pemberantasan narkoba memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu dia mendorong warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Dia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Setiap keluarga diminta menjadi benteng pertahanan utama melawan bahaya narkoba.

Sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, Polrestabes Medan telah melakukan belasan operasi serupa. Wilayah yang paling sering menjadi target adalah daerah padat penduduk dan pinggiran kota.

Pada Maret 2024, penggerebekan besar dilakukan di kawasan Kampung Kubur, Kecamatan Medan Petisah. Dalam operasi tersebut, lima barak dibakar dan sembilan orang ditangkap.

Pada Desember 2024, aksi pembakaran barak juga dilakukan di kawasan Marelan. Petugas saat itu menemukan laboratorium sabu rumahan di dalam salah satu barak yang dibongkar.

Sementara pada April 2025, operasi serupa menyasar kawasan Medan Denai dan menemukan dua barak aktif. Barak-barak tersebut dijadikan tempat penyimpanan dan konsumsi narkoba oleh belasan pengguna.(H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya