Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta tersangka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari kepolisian, AKP Stepanus Robin, untuk dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
Diketahui, oknum penyidik KPK itu melakukan pemerasan sebanyak Rp1,3 miliar terhadap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, dengan janji akan menghentikan pemeriksaan kasusnya di KPK.
"Tindakan ini jelas merupakan tindak pidana. Mencemarkan nama baik institusi Polri dan KPK," ujar Komisi Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (23/4).
Baca juga: Penyidik KPK Tersangka Suap Wali Kota Tanjungbalai
Poengky pun meminta propam untuk segera memberikan sanksi berat agar pelaku jera. "Adanya dugaan pelanggaran etik yang nantinya akan diproses Propam Polri, ancaman terberat adalah PTDH," pungkasnya.
Lebih lanjut, dia juga meminta propam untuk melakukan pengawasan yang ketat dari atasan kepada anak buah. "Pimpinan perlu melakukan pengawasan terhadap komunikasi dan tindakan operasional anggota di lapangan, agar tidak terjadi penyimpangan," tutur Poengky.
Baca juga: Penyidik Terima Suap, KPK Janji Berbenah
Di sisi lain, Poengky menilai sebagai penyidik, seharusnya AKP Stepanus bersikap profesional dan melawan kejahatan korupsi. "Tetapi yang bersangkutan malah menyalahgunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi," imbuhnya.
Jika melihat perbuatannya, Poengky menilai AKP Stepanus diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Sehingga, ancaman pidana bisa penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar.(OL-11)
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy Jr. memecat 17 anggota Komite Penasihat Praktik Imunisasi (ACIP), dengan alasan konflik kepentingan.
PSI angkat suara mengenai 100 hari kinerja Pramono Anung dan Rano Karno. Job fair yang masih belum diketahui banyak orang maupun dirasakan manfaatnya
Nissan mencatat kerugian bersih sebesar 750 miliar yen (lebih dari Rp84 triliun) pada tahun fiskal 2024, yang berlangsung dari 1 April 2024-31 Maret 2025.
Presiden AS Donald Trump memecat penasihat keamanan nasional Mike Waltz usai insiden bocornya grup obrolan sensitif, lalu menominasikannya sebagai duta besar untuk PBB.
Mantan BPKAD Kabupaten Banggai Marsidin Ribangka mengadukan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka kepada Presiden Prabowo
Pemerintahan Trump mulai memecat ratusan karyawan dari Administrasi Penerbangan Federal (FAA) setelah kecelakaan pesawat mematikan di Washington DC.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved