Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Penyidik KPK Tersangka Suap Wali Kota Tanjungbalai

Dhika Kusuma Winata
23/4/2021 00:10
Penyidik KPK Tersangka Suap Wali Kota Tanjungbalai
ilustrasi(MI/ Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka penyidiknya AKP Stepanus Robin Pattuju. Penyidik KPK asal Polri itu disangkakan menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan modus menjanjikan penghentian perkara. Seorang pengacara berinisial MH juga menjadi tersangka.

"Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga tersangka yakni saudara SRP (penyidik KPK), kedua MH (seorang pengacara), ketiga MS (Wali Kota Tanjungbalai)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

AKP Stepanus diduga telah menerima suap senilai Rp1,3 miliar dari komitmen sebanyak Rp1,5 miliar. Duit itu diduga demi memuluskan perkara jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai agar dihentikan. AKP Stepanus menjanjikan kasus itu agar tak naik ke penyidikan.

"MS (Wali Kota Tanjungbalai) menyetujui dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali. Total uang yang telah diterima kurang lebih Rp1,3 miliar," ucap Firli.

AKP Stepanus dan pengacara MH kini sudah ditahan KPK. Adapun Wali Kota Syahrial masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya