Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
EMPAT organisasi masyarakat (ormas) Hindu Dharma resmi melaporkan Desak Made Darmawati Bareskrim Polri, Rabu, terkait dugaan penistaan agama dalam video ceramah agamanya di akun YouTube 'Istiqomah Tv'.
Ketua Presedium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP-KMDI) I Putu Yoga Saputra mengatakan sikap Desak Made sebagai seorang dosen telah mengkhianati nilai-nilai semangat moderasi dan toleransi beragama yang sedang dibumikan di Indonesia.
"Karena itulah, KMHDI tegas menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Desak Made itu adalah sebuah pelanggaran hukum yang membahayakan sendi-sendi persatuan dan kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Yoga Saputra.
Yoga menyebutkan keempat ormas yang melayangkan laporan tersebut terdiri atas Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, Jawa Barat, dan Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara (ABHN).
Laporan dugaan tindak pidana penodaan agama tersebut telah terdaftar dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTL/158/IV/2021/BARESKRIM dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM tanggal 21 April 2021.
Menurut Yoga, pihaknya bersama tiga ormas lainnya menempuh jalur hukum agar tercipta suatu efek jera pada seluruh masyarakat secara umum.
Baca juga: Mulai Penyelidikan Paul Zhang, Polri Periksa Sejumlah Saksi
"Kami harapkan laporan kami ini dapat segera ditindaklanjuti secara tegas dan profesional oleh Bareskrim Polri. Sehingga penistaan-penistaan semacam ini terhadap agama apapun, diharapkan tidak terjadi lagi di masa-masa mendatang," ujar Yoga.
Sebelumnya telah beredar dan viral di media sosial, video yang ditayangkan oleh akun Youtube 'IstiqomahTV' berisi rekaman ceramah seorang wanita bergelar doktor bernama Desak Made Darmawati. Dalam video berdurasi lebih dari 24 menit itu, Desak Made, mengatakan berbagai hal tentang agama Hindu.
Beberapa bagian dari ceramahnya yang bernada menistakan agama Hindu, antara lain, menyebutkan orang Hindu di Bali dalam kegiatan ibadahnya sering mengundang setan. Dia juga menyebutkan agama Hindu memiliki banyak tuhan. Selain itu dia juga mengatakan, Hindu adalah agama yang "diakal-akalin". Kemudian, Pulau Bali bersama negara penganut Hindu seperti India, China dan Korea disebutnya sebagai setan terbesar.
Desak Made Darmawati juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu atas dugaan pelecehan agama yang disampaikan lewat ceramahnya.
"Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita. Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia, ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (18/4).
Klarifikasi dan pernyataan maaf Made Darmawati disampaikan dalam pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (17/4) malam, yang disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). (Ant/OL-4)
Dialog antaragama merupakan sarana yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis, membangun hubungan antaragama yang baik dan bermakna.
KETUA Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Zahir Yahya menilai untuk menghadapi tantangan di Indonesia yang kompleks, Islam dan kebangsaan harus berjalan beriringan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
Komnas Perempuan menyayangkan keberadaan aparatur pemerintah dan penegak hukum namun terindikasi justru semakin memperkeruh keadaan dan tidak menerima penjelasan korban.
SEBANYAK 700 warga Gading Nias Residences bergabung dalam kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan untuk menjalin hubungan yang erat dan penuh semangat.
Jaga lisanmu! Temukan cara menjaga lisan menurut Islam agar terhindar dari dosa ghibah, fitnah, dan perkataan buruk lainnya. Tips praktis ada di sini!
Suami istri ideal dalam Islam? Temukan peran & tanggung jawab masing-masing! Tips harmonis & berkah di keluarga Islami. Klik sekarang!
Oleh karena itu, Prabowo mengingatkan pemimpin negara Islam untuk tidak mudah dipengaruhi oleh pihak yang ingin mengadu domba.
Said Aqil mengingatkan pentingnya membangun koneksi ruhani yang mendalam dengan Allah di tengah dunia yang semakin sekuler.
Remisi khusus (RK) narapidana dan pengurangan masa pidana pada Nyepi dan Idulfitri mampu menekan pengeluaran pemerintah untuk biaya makan warga binaan sampai Rp81 miliar lebih
KEMENTERIAN Agama terus memperkuat kajian terkait integrasi Islam dan sains, terutama dalam konteks kedokteran dan kesehatan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved