Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi. Hal itu menyikapi fenomena resistensi kegiatan keagamaan di Jawa Barat. Penolakan rumah ibadah, diskriminasi, hingga pengucilan sosial dinilai masih berulang dalam dua dekade terakhir.
Melalui forum tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kementerian Agama, Kesbangpol Jabar, akademisi, dan tokoh lintas agama menyatakan perlunya langkah komprehensif dalam merespons fenomena resistensi keagamaan di Jawa Barat. Dalam forum tersebut, Jawa Barat disebut masih menghadapi tantangan serius sehingga dipandang sebagai salah satu daerah paling rentan terhadap praktik intoleransi.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Jabar, H. Mohammad Ali Abdul Latief, mengingatkan bahwa kearifan lokal masyarakat Sunda seperti silih asih, silih asah, silih asuh mestinya menjadi fondasi kerukunan.
“Namun politik identitas dan pemahaman agama yang sempit seringkali memperlebar jarak antarumat, sehingga memunculkan resistensi sosial,” terangnya dalam keterangan yang diterima (24/8).
Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Jabar, Khoirul Naim, menilai konflik yang muncul tidak selalu bermula dari persoalan agama. “Seringkali masalah sosial seperti utang-piutang atau sengketa kecil dibelokkan menjadi isu agama. Karena itu pemerintah daerah harus tetap netral dan menjaga kerukunan,” katanya.
Deputi Bidang Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam, Cecep Agus Supriatna, menekankan pentingnya sistem deteksi dini untuk meredam potensi konflik. “Jangan biarkan masalah sosial kecil segera dikaitkan dengan agama, karena itu bisa menjadi awal terjadinya intoleransi,” tegasnya.
Anggota Dewan Pengarah BPIP Amin Abdullah menyoroti perlunya pendidikan agama yang lebih interdisiplin.
“Minimnya pemahaman lintas iman membuat generasi kita rentan prasangka. Pendidikan agama harus dibarengi etika sosial agar tidak tercerabut dari realitas kebangsaan,” ujar tokoh Muhammadiyah itu.
Direktur Eksekutif Maarif Institute, Andar Nubowo, menambahkan pentingnya peran aparat dalam melindungi hak konstitusional warga.
“Aparat perlu mengedepankan perlindungan, bukan sekadar penyelesaian praktis. Karena itu diperlukan Satgas lintas sektor dan regulasi yang lebih kuat,” katanya.
Forum menghasilkan sejumlah poin strategis yang akan ditindaklanjuti BPIP bersama para pemangku kepentingan, antara lain:
Forum menegaskan pentingnya keterlibatan negara secara lebih kuat, dengan tetap mengedepankan dialog dan solusi damai.
“Kerukunan tidak boleh hanya menjadi jargon, tetapi harus hadir dalam perlindungan nyata,” pesan Romo Franz Magnis Suseno dalam diskusi yang difasilitasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta (19/8).
BPIP menegaskan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi bahan masukan strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan lebih tegas dan berkeadilan dalam merawat kebebasan beragama serta memperkuat Pancasila sebagai rumah bersama seluruh bangsa. (M-3)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Rumah Ibadah Tangguh Bencana menempatkan rumah ibadah sebagai simpul ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.
KEBERADAAN fasilitas tempat ibadah seperti masjid dan gereja yang disediakan oleh pengembang membuat warga di CitraRaya Tangerang dapat hidup dengan harmonis dan penuh kerukunan.
Mamdani menegaskan tekadnya untuk memastikan New York menjadi kota yang aman, inklusif, dan tegas dalam menentang segala bentuk diskriminasi.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Para pengidap HIV/AIDS harus mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah.
Ketua Garda Indonesia, Igun Wicaksono menekankan solidaritas profesi dan meminta kebijakan yang tidak menyingkirkan pengemudi semata karena status kependudukan.
Dalam sesi temu media, Dian berbagi pengalaman pribadinya tentang bagaimana ia terus berkarya dan berani memulai hal baru meski telah menginjak usia 40 tahun.
1 dari 2 orang di dunia memiliki sikap ageist, yaitu prasangka, stereotip, atau diskriminasi terhadap seseorang berdasarkan usia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved