Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA kasus intoleransi dan radikalisme dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila masih menghadapi tantangan serius. Di tengah masyarakat yang semakin terbuka dan terkoneksi secara digital, perbedaan justru kerap diperlakukan sebagai ancaman. Ruang publik, baik di dunia nyata maupun media sosial, sering diwarnai sikap saling mencurigai, pelabelan kelompok, hingga pembenaran tindakan diskriminatif atas nama keyakinan tertentu.
Salah satu contoh yang mencerminkan persoalan tersebut adalah penolakan pembangunan Gereja GKI Yasmin di Bogor. Meskipun telah memiliki izin resmi, hak beribadah jemaat tetap terhambat karena tekanan dari kelompok tertentu.
Peristiwa itu memperlihatkan bagaimana intoleransi dapat hadir secara sistemik dan berlangsung lama, bukan melalui kekerasan fisik, melainkan melalui pengingkaran hak konstitusional. Jika nilai Ketuhanan Yang Maha Esa benar-benar dihayati, perbedaan keyakinan semestinya dihormati sebagai bagian dari kehidupan berbangsa, bukan dijadikan alasan untuk menyingkirkan pihak lain.
Persoalan intoleransi juga semakin terlihat dalam dinamika politik nasional. Pada momentum pemilihan umum, narasi identitas sering digunakan untuk membangun dukungan dan menjatuhkan lawan. Media sosial dipenuhi konten yang mempertajam perbedaan agama dan kelompok, sehingga masyarakat terpolarisasi secara emosional.
Kondisi tersebut bertentangan dengan nilai Persatuan Indonesia yang menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan. Ketika identitas digunakan sebagai alat politik, persatuan menjadi rapuh dan mudah dimanipulasi.
Ancaman radikalisme pun semakin kompleks di era digital. Kasus bom Gereja Katedral Makassar pada tahun 2021 menunjukkan bagaimana paham ekstrem dapat tumbuh melalui proses indoktrinasi di ruang daring.
Pelaku yang masih berusia muda terpapar ideologi kekerasan melalui narasi keagamaan yang disampaikan secara sempit dan tertutup. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa radikalisme bukan hanya persoalan keamanan, melainkan juga kegagalan dalam menanamkan nilai ketuhanan yang berorientasi pada kemanusiaan dan kedamaian.
Pancasila seharusnya kembali dipahami sebagai panduan hidup bersama, bukan sekadar simbol negara. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan sikap beriman yang menjunjung kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama.
Sementara itu, Persatuan Indonesia menegaskan bahwa keberagaman adalah realitas yang harus dirawat melalui sikap saling menghargai dan solidaritas sosial. Tanpa pengamalan kedua nilai ini, perbedaan akan terus menjadi sumber konflik yang mengancam keutuhan bangsa.
Upaya penguatan toleransi tidak dapat hanya bergantung pada kebijakan negara atau aparat penegak hukum. Kesadaran kolektif perlu dibangun melalui pendidikan, media, dan ruang sosial yang sehat.
Ruang digital khususnya harus diisi dengan narasi yang menyejukkan, dialog yang terbuka, serta sikap kritis terhadap informasi yang mengandung kebencian. Setiap individu memiliki peran dalam menjaga iklim sosial yang adil dan inklusif.
Pada akhirnya, mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ketika ketuhanan dimaknai sebagai dorongan untuk menghormati sesama dan Persatuan dijadikan landasan dalam menyikapi perbedaan, Indonesia akan tetap berdiri sebagai bangsa yang kuat dalam keberagaman.
Pancasila bukan hanya warisan sejarah, melainkan pegangan moral untuk menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin atas komitmennya menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.
Gen Z hidup di dua ruang sekaligus, yaitu dunia nyata yang penuh tuntutan dan dunia digital yang sarat perbandingan yang membuat ruang batin mereka mudah terdistraksi.
Kegiatan ini diinisiasi Kanwil Kemenag Sumbar bersama FKUB dan Kemenag Kota Padang sekaligus menjadi simbol nyata komitmen Sumbar merawat keragaman dan persatuan antar umat beragama.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Azhar di Pekanbaru, Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved