Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Pancasila di Tengah Ujian Toleransi dan Ancaman Intoleransi Beragama

Felysha Maulidha Avlyadi, mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pancasila
12/1/2026 17:50
Pancasila di Tengah Ujian Toleransi dan Ancaman Intoleransi Beragama
Felysha Maulidha Avlyadi(DOK PRIBADI)

MARAKNYA kasus intoleransi dan radikalisme dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila masih menghadapi tantangan serius. Di tengah masyarakat yang semakin terbuka dan terkoneksi secara digital, perbedaan justru kerap diperlakukan sebagai ancaman. Ruang publik, baik di dunia nyata maupun media sosial, sering diwarnai sikap saling mencurigai, pelabelan kelompok, hingga pembenaran tindakan diskriminatif atas nama keyakinan tertentu.

Salah satu contoh yang mencerminkan persoalan tersebut adalah penolakan pembangunan Gereja GKI Yasmin di Bogor. Meskipun telah memiliki izin resmi, hak beribadah jemaat tetap terhambat karena tekanan dari kelompok tertentu.

Peristiwa itu memperlihatkan bagaimana intoleransi dapat hadir secara sistemik dan berlangsung lama, bukan melalui kekerasan fisik, melainkan melalui pengingkaran hak konstitusional. Jika nilai Ketuhanan Yang Maha Esa benar-benar dihayati, perbedaan keyakinan semestinya dihormati sebagai bagian dari kehidupan berbangsa, bukan dijadikan alasan untuk menyingkirkan pihak lain.

Polarisasi dalam Berpolitik

Persoalan intoleransi juga semakin terlihat dalam dinamika politik nasional. Pada momentum pemilihan umum, narasi identitas sering digunakan untuk membangun dukungan dan menjatuhkan lawan. Media sosial dipenuhi konten yang mempertajam perbedaan agama dan kelompok, sehingga masyarakat terpolarisasi secara emosional.

Kondisi tersebut bertentangan dengan nilai Persatuan Indonesia yang menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan. Ketika identitas digunakan sebagai alat politik, persatuan menjadi rapuh dan mudah dimanipulasi.

Penyebab Radikalisme

Ancaman radikalisme pun semakin kompleks di era digital. Kasus bom Gereja Katedral Makassar pada tahun 2021 menunjukkan bagaimana paham ekstrem dapat tumbuh melalui proses indoktrinasi di ruang daring.

Pelaku yang masih berusia muda terpapar ideologi kekerasan melalui narasi keagamaan yang disampaikan secara sempit dan tertutup. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa radikalisme bukan hanya persoalan keamanan, melainkan juga kegagalan dalam menanamkan nilai ketuhanan yang berorientasi pada kemanusiaan dan kedamaian.

Pancasila seharusnya kembali dipahami sebagai panduan hidup bersama, bukan sekadar simbol negara. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan sikap beriman yang menjunjung kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama.

Sementara itu, Persatuan Indonesia menegaskan bahwa keberagaman adalah realitas yang harus dirawat melalui sikap saling menghargai dan solidaritas sosial. Tanpa pengamalan kedua nilai ini, perbedaan akan terus menjadi sumber konflik yang mengancam keutuhan bangsa.

Bangun Kesadaran Kolektif

Upaya penguatan toleransi tidak dapat hanya bergantung pada kebijakan negara atau aparat penegak hukum. Kesadaran kolektif perlu dibangun melalui pendidikan, media, dan ruang sosial yang sehat.

Ruang digital khususnya harus diisi dengan narasi yang menyejukkan, dialog yang terbuka, serta sikap kritis terhadap informasi yang mengandung kebencian. Setiap individu memiliki peran dalam menjaga iklim sosial yang adil dan inklusif.

Pada akhirnya, mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ketika ketuhanan dimaknai sebagai dorongan untuk menghormati sesama dan Persatuan dijadikan landasan dalam menyikapi perbedaan, Indonesia akan tetap berdiri sebagai bangsa yang kuat dalam keberagaman.

Pancasila bukan hanya warisan sejarah, melainkan pegangan moral untuk menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya