Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Merawat Persatuan di Tengah Ancaman Radikalisme

Nabila Paramitha Putri, mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Pancasila
30/12/2025 18:00
Merawat Persatuan di Tengah Ancaman Radikalisme
Nabila Paramitha Putri(DOK PRIBADI)

DEMOKRASI Indonesia tumbuh dari keberagaman. Lebih dari seribu suku, berbagai agama, dan latar budaya hidup berdampingan dalam satu identitas kebangsaan.

Namun di tengah kemajemukan itu, bangsa ini menghadapi tantangan serius: meningkatnya radikalisme dan intoleransi yang perlahan menggerus nilai persatuan. Fenomena ini bukan sekadar persoalan keamanan, melainkan krisis pemahaman terhadap nilai-nilai dasar Pancasila yang seharusnya menjadi pedoman hidup bersama.

Radikalisme dan intoleransi kerap lahir dari cara pandang yang sempit terhadap agama dan identitas. Ketika perbedaan dipandang sebagai ancaman, bukan kekayaan, ruang dialog tertutup dan digantikan oleh kecurigaan serta kebencian.

Dalam konteks Indonesia, hal ini terlihat dari penolakan terhadap kelompok minoritas, pembatasan kebebasan beribadah, hingga aksi kekerasan yang mengatasnamakan keyakinan. Situasi ini menunjukkan bahwa demokrasi tanpa landasan moral yang kuat justru berpotensi melahirkan perpecahan.

Pancasila sejatinya telah menyediakan jawaban atas persoalan tersebut. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa kehidupan beragama di Indonesia harus berlandaskan nilai kasih sayang, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama manusia.

Keimanan tidak pernah mengajarkan kebencian atau kekerasan. Sebaliknya, nilai Ketuhanan justru menuntun manusia untuk menjaga harmoni dan keadilan sosial. Ketika agama dipahami secara utuh dan inklusif, tidak ada ruang bagi radikalisme untuk tumbuh.

Selain itu, sila ketiga Persatuan Indonesia menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perbedaan. Persatuan bukan berarti menyeragamkan identitas, melainkan menyatukan keberagaman dalam semangat kebangsaan.

Tantangan hari ini menunjukkan bahwa politik identitas dan polarisasi sosial sering kali memanfaatkan sentimen agama dan suku untuk kepentingan jangka pendek. Jika dibiarkan, praktik ini berpotensi merusak demokrasi dan memecah kohesi sosial. Nilai persatuan menjadi penyangga agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik.

Di era digital, tantangan tersebut semakin kompleks. Media sosial memudahkan penyebaran ideologi ekstrem, terutama kepada generasi muda yang belum memiliki literasi ideologis yang kuat. Informasi keagamaan yang instan, tanpa pendampingan kritis, dapat menyesatkan dan menumbuhkan sikap eksklusif.

Dalam kondisi itu, Pancasila harus dihadirkan kembali sebagai nilai hidup, bukan sekadar slogan atau hafalan. Pendidikan dan media memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran kritis, toleran, dan berjiwa kebangsaan.

Upaya pemerintah melalui pendidikan Pancasila, deradikalisasi, serta penguatan dialog lintas agama merupakan langkah penting, tetapi tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat. Tokoh agama, mahasiswa, dan generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjaga ruang publik yang damai. Persatuan tidak lahir dari pemaksaan, melainkan dari kesediaan untuk saling memahami dan menghargai perbedaan.

Pada akhirnya, menjaga Indonesia berarti merawat nilai ketuhanan dan persatuan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.

Ketika Pancasila benar-benar hidup dalam sikap dan tindakan warga negara, demokrasi Indonesia tidak hanya akan bertahan, tetapi juga tumbuh sebagai demokrasi yang beradab, inklusif, dan berkeadilan. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya