Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Mulai Penyelidikan Paul Zhang, Polri Periksa Sejumlah Saksi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/4/2021 16:05
Mulai Penyelidikan Paul Zhang, Polri Periksa Sejumlah Saksi
Jozeph Paul Zhang(Medcom/Youtube)

BARESKRIM Polri terus mengejar Jozeph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan agama lantaran mengaku Nabi ke-26.

Diketahui, keberadaan Jozeph berada di luar negeri. Dari penelusuran Polri, yang bersangkutan berada di di Negara Jerman.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, serta Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol guna memburu Jozeph.

Usai melakukan koordinasi, Rusdi mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli terkait dengan beredarnya video tersebut.

"Saksi ahli yang diperiksa di Bareskrim pertama saksi ahli bahasa, saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli pidana telah dilakukan pemeriksaan yang tentunya keterangan saksi ahli ini sangat berguna bagi penyidik untuk memastikan kasus yang terjadi," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4).

Baca juga: MPR: Mepertentangkan dan Menghina Agama Bentuk Keterbelakangan

Tak hanya itu, Polri akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan agama lantaran mengaku Nabi ke-26.

Rusdi menyebut bahwa dikeluarkannya DPO itu nantinya untuk diserahkan ke pihak Interpol.

"Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol," papar Rusdi.

Rusdi mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan DPO terhadap Jozeph Paul Zhang itu guna menjadikan dasar pihak Interpol untuk menerbitkan Red Notice kepada yang bersangkutan.

"Dan DPO ini tentunya menjadi dasar Interpol terbitkan Red Notice," terang Rusdi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya