Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Menag Tekankan Peran sebagai Mediator Negara dan Civil Society

Abdillah M Marzuqi
17/12/2025 08:16
Menag Tekankan Peran sebagai Mediator Negara dan Civil Society
Menteri Agama Nasaruddin Umar(Dok.HO)

MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Ini penting untuk dilakukan, dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

“Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” di Serpong, Tangerang (15/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025.

Menag berharap, ke depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karenanya, Menag berharap dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini dapat dirumuskan arah Kemenag ke depan.

“Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya. 

Menurut Nasaruddin Umar, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama. Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama.

“Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.

Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.

“Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.

Agama tidak jadi legitimasi politik

Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Menurutnya, keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.

“Kaki kita berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara bisa melemah,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam laporannya menyampaikan bahwa lokakarya ini diselenggarakan untuk mendukung penyusunan Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen strategis kebijakan.

“Kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari digitalisasi, perubahan orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti krisis iklim,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis data. Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan dapat memetakan tren, isu, risiko, serta arah kebijakan keagamaan yang akan menjadi rujukan program dan layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik