Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MANTAN Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, didakwa menerima suap sebesar Rp32,482 dalam proyek pengadaan bantuan sosial sembako covid-19 Jabodetabek tahun 2020. Dalam surat dakwaan yang disusunnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Juliari membeli dua unit sepeda pabrikan Inggris, Brompton, menggunakan uang tersebut.
"Pembelian dua unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta masing-masing untuk Hartono dan Pepen Nazaruddin," ungkap jaksa KPK Ikhsan Fernandi di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/4).
Hartono merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, sementara Pepen merupakan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos. Pembelian sepeda itu adalah satu dari 11 transaksi yang disebut dalam surat dakwaan sebagai bagian dari kegiatan operasional Kemensos.
Transaksi lain yang dicatat KPK adalah pembayaran event organizer untuk honor penyanyi Cita Citata sebesar Rp150 juta. Cita diketahui mengisi acara makan malam dan silahturahmi Kemensos di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada akhir November 2020.
Baca juga: Suap Pengadaan Bansos ke Mensos Juliari Capai Rp32 Miliar
Tercatat juga Juliari dan rombongan Kemensos membayar sewa pesawat pribadi sebesar Rp270 juta masing-masing ke Lampung dan Denpasar, Bali, serta US$18 ribu ke Semarang.
Jaksa KPK meyakini dari seluruh suap yang diberikan pengusaha penyedia bansos sembako, Juliari menerima uang fee seluruhnya berjumlah Rp14,7 miliar secara bertahap.
Uang tersebut diserahkan melalui Adi Wahyono, kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, serta PPK lainnya, yakni Matheus Joko Santoso. Keduanya diminta Juliari untuk menagih para penyedia sembako sebesar Rp10 ribu per paket.
Dari uang yang diperoleh, Juliari mengeluarkan Rp2 milar dalam mata uang dolar Singapura untuk kepentingan dapilnya saat maju sebagai anggota DPR RI. Transaksi ini terjadi pada November 2020 di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
"Matheus Joko Santoso menyerahkan uang fee bansos senilai Rp2 miliar dalam mata uang dolar Singapura kepada Adi Wahyono. Selanjutnya Adi menyerahkan uang tersebut kepada Eko Budi Santoso sebagaimana perintah terdakwa kepada Adi Wahyono untuk menyiapkan uang guna kepentingan daerah pemilihan terdakwa di Kabupaten Kendal dan Kabupaten/Kota Semarang," papar Ikhsan.
Selain ke Juliari, fee yang dikumpulkan dari para penyedia bansos juga diberikan oleh beberapa pihak di Kemensos. Adi dan Matheus misalnya, masing-masing mengantongi Rp1 miliar. Sedangkan Hartono mendapatkan Rp200 juta, sementara Pepen mendapat Rp1 miliar.
Atas perbuatannya, Juliari diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHAP dan dakwaan alternatif Pasal Pasal 11 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (P-5)
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
JPU pada KPK menghadirkan matnan mensos Juliari Batubara dan Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam persidangan dugaan korupsi bansos di kemensos.
KPK memeriksa Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
KPK belum melihat ada keterlibatan mantan mensos Juliari Barubara dalam dugaan korupsi penyaluran bansos berat di kemensos.
Butut dua kali kasus dugaan korupsi bansos, menteri dari PDI Perjuangan berpotensi dicap negatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved