Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan pandemi covid-19 di Jabodetabek. Informasi itu diulik dengan memeriksa satu saksi pada Jumat (30/8/2024).
“Pertanyaan kepada saksi seputar ploting kuota dari menteri (Juliari) untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/8/2024).
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni AW. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni mantan Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono.
Baca juga : KPK Cegah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Jawa Barat,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci kuota yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang dipilih Juliari. Informasi mendetail baru mau dibuka dalam persidangan nanti.
Sebelumnya, KPK menyebut negara telah menganggarkan dana Rp900 miliar untuk tiga tahapan pengadaan bansos presiden. Kerugian negara dalam kasus ini menyentuh Rp250 miliar.
Baca juga : Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Berjumlah 6 Juta Paket
Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.
“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2024).
Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan di Kemensos masuk ke persidangan.
“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa. (Can/P-3)
Dewi juga meminta agar seluruh pihak bisa transparan mengusut kasus ini. Perkara bansos, kata dia memang selalu ada masalah karena banyak pihak tidak mau transparan.
Muhadjir menampik perubahan bentuk bantuan tersebut dampak adanya dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Kemensos beberapa waktu lalu.
KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara.
Dalam kasus korupsi pengadaan bansos covid-19 yang melibatkan Mensos Juliari Batubara, untuk sementara penyidik fokus pada tindak pidana suap.
Salah satu lokasi yang digeledah, yakni kantor Juliari di Kementerian Sosial.
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi dana pengadaan bansos untuk masyarakat terdampak covid-19.
KPK menduga ada pendistribusian fiktif bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan di Kementerian Sosial.
Karena perbaikan DTKS, sebanyak Rp523 miliar duit bantuan sosial (bansos) bisa diselamatkan.
Terlapor orang yang melakukan pengunduran diri telah dilakukan oleh 1.663 penerima PKH dan 2.688 penerima Sembako hingga 21 Juni 2024.
Pemotonga bansos terdiri dari, bagi rumah yang rusak ringan,dipotong Rp500 ribu, rusak sedang Rp800 ribu, dan rusak berat Rp1,2 juta.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang menyidik kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
MENTERI Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memutasi staf Direktor Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) ke luar daerah karena diduga terlibat kasus korupsi bansos beras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved