Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik meminta Juliari menjelaskan soal pengawalan khusus dalam pengadaan bansos beras itu. Tapi, maksud atensi pribadi itu tidak dirinci.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengawalan khusus dari saksi untuk memantau proses pengadaan hingga distribusi bantuan sosial beras untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12).
Baca juga: Keterlibatan Juliari Batubara di Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos Tak Terendus
KPK juga mendalami kedekatan Juliari dengan tersangka sekaligus Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren dalam perkara ini. Kepala Bagian Pemberitaan Lembaga Antirasuah itu enggan memerinci hubungan keduanya.
“Didalami juga kaitan kedekatan saksi dengan tersangka IW (Ivo Wongkaren) sebagai perpanjangan tangan untuk mengondisikan distribusi bansos dimaksud,” ujar Ali.
Baca juga: Kasus Bansos Beras, KPK Panggil Suami Jennifer Dunn
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos. Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero Muhammad Kuncoro Wibowo, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.
Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar.
Dalam kasus ini, Ivo, Roni, dan Richard disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Kuncowo, Budi, dan April disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-3)
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
JPU pada KPK menghadirkan matnan mensos Juliari Batubara dan Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam persidangan dugaan korupsi bansos di kemensos.
KPK belum melihat ada keterlibatan mantan mensos Juliari Barubara dalam dugaan korupsi penyaluran bansos berat di kemensos.
Butut dua kali kasus dugaan korupsi bansos, menteri dari PDI Perjuangan berpotensi dicap negatif.
Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk mantan Dirut BGR Muhammad Kuncoro Wibowo karena terbukti bersalah dalam korupsi pengadaan bansos beras.
Presiden Jokowi telah menyetujui untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan beras 10 kg per bulan bagi 22 juta lebih Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Meski tidak akan sampai Desember 2024.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan sosial beras (bansos beras) sebesar 10 Kilogram (Kg) berpeluang dilanjutkan hingga Desember 2024.
Hingga akhir 2023, daerah rawan pangan yang sebelumnya berjumlah 74 kabupaten/kota kini sudah berkurang menjadi 68 kabupaten/kota.
PEMERINTAH menyiapkan total Rp28,8 triliun untuk menggulirkan bantuan sosial hingga Juni 2024. Dana tersebut untuk dua program bansos, yakni bantuan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT).
HARGA beras medium kini sudah mendekati Rp14.000 per kg.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved