Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik meminta Juliari menjelaskan soal pengawalan khusus dalam pengadaan bansos beras itu. Tapi, maksud atensi pribadi itu tidak dirinci.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengawalan khusus dari saksi untuk memantau proses pengadaan hingga distribusi bantuan sosial beras untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12).
Baca juga: Keterlibatan Juliari Batubara di Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos Tak Terendus
KPK juga mendalami kedekatan Juliari dengan tersangka sekaligus Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren dalam perkara ini. Kepala Bagian Pemberitaan Lembaga Antirasuah itu enggan memerinci hubungan keduanya.
“Didalami juga kaitan kedekatan saksi dengan tersangka IW (Ivo Wongkaren) sebagai perpanjangan tangan untuk mengondisikan distribusi bansos dimaksud,” ujar Ali.
Baca juga: Kasus Bansos Beras, KPK Panggil Suami Jennifer Dunn
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos. Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero Muhammad Kuncoro Wibowo, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.
Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar.
Dalam kasus ini, Ivo, Roni, dan Richard disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Kuncowo, Budi, dan April disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-3)
Dewi juga meminta agar seluruh pihak bisa transparan mengusut kasus ini. Perkara bansos, kata dia memang selalu ada masalah karena banyak pihak tidak mau transparan.
Muhadjir menampik perubahan bentuk bantuan tersebut dampak adanya dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Kemensos beberapa waktu lalu.
KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara.
Dalam kasus korupsi pengadaan bansos covid-19 yang melibatkan Mensos Juliari Batubara, untuk sementara penyidik fokus pada tindak pidana suap.
Salah satu lokasi yang digeledah, yakni kantor Juliari di Kementerian Sosial.
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi dana pengadaan bansos untuk masyarakat terdampak covid-19.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) beras akan di mulai pada awal pekan depan, yakni pada Senin, 11 September 2023
Zulkifli Hasan mengaku harga beras saat ini tinggi dan belum menunjukan pergerakan turun. Namun stok masih aman.
Kegiatan penyaluran ini dihadiri langsung Presiden Jokowi yang menyerahkan bantuan pangan beras secara seremonial kepada 1.000 PBP di Lapangan Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah.
KPK belum melihat ada keterlibatan mantan mensos Juliari Barubara dalam dugaan korupsi penyaluran bansos berat di kemensos.
KPK menyatakan memiliki bukti manipulasi penyaluran bansos beras di kemensos.
KPK menduga Muhammad Kuncoro Wibowo menyebar uang hasil korupsi bansos beras kemensos ke banyak pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved