Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo divonis 6 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/6) malam. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut (Kuncoro) dengan pidana penjara selama enam tahun,” kata Ketua Majelis Djuyamto saat membacakan vonis yang dikutip pada Selasa (11/6).
Mantan Direktur Utama PT TransJakarta itu juga didenda Rp1 miliar. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras, Eks Dirut Transjakarta Penuhi Panggilan KPK
“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 12 bulan,” ucap Djuyamto.
Kuncoro tidak kena hukuman pengganti dalam kasus ini. Sedangkan lima terdakwa lain mendapatkan hukuman tersebut.
Terdakwa Ivo Wongkaren diberikan vonis delapan tahun enam bulan dan denda Rp1 miliar subsider setahun penjara.
Baca juga : KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bansos ke Caleg PAN Faisal Harris
“Dan uang pengganti Rp62.591.907.120 subsider lima tahun,” ujar Djuyamto,
Sementara itu, terdakwa Roni Ramdani dikenakan vonis penjara enam tahun dan enam bulan. Dia juga diberikan pidana pengganti Rp1 miliar subsider setahun penjara.
“Dan uang pengganti Rp28.150.700.000 subsider tiga tahun,” kata Djuyamto.
Baca juga : Eks Dirut PT BGR Sebar Duit Korupsi Bansos Beras ke Banyak Pihak
Terdakwa Budi Santoso dan April Churniawan diberikan vonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah hukuman berkekuatan hukum tetap atau diganti kurungan setahun.
Budi tidak diwajibkan membayar uang pengganti. Tapi April dibebankan dengan vonis bayar uang ke negara sebesar Rp1.275.000.000 atau dikurung selama dua tahun.
Hakim menilai hukuman itu pantas untuk para terdakwa. Pertimbangan memberatkan dalam kasus ini yakni tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Lalu, kelakuan mereka membuat negara merugi.
Sementara itu, pertimbangan meringankan yakni mereka sopan dalam persidangan. Para terdakwa juga belum pernah menjalani hukuman pidana.
“Program penyaluran beras yang telah dilaksanakan oleh para terdakwa telah terlaksana dan sampai kepada para penerima,” tutur Djuyamto. (Z-3)
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) beras akan di mulai pada awal pekan depan, yakni pada Senin, 11 September 2023
Zulkifli Hasan mengaku harga beras saat ini tinggi dan belum menunjukan pergerakan turun. Namun stok masih aman.
Kegiatan penyaluran ini dihadiri langsung Presiden Jokowi yang menyerahkan bantuan pangan beras secara seremonial kepada 1.000 PBP di Lapangan Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah.
KPK belum melihat ada keterlibatan mantan mensos Juliari Barubara dalam dugaan korupsi penyaluran bansos berat di kemensos.
KPK menyatakan memiliki bukti manipulasi penyaluran bansos beras di kemensos.
KPK menduga Muhammad Kuncoro Wibowo menyebar uang hasil korupsi bansos beras kemensos ke banyak pihak.
Delapan bulan lalu, Titik Kartika sempat menjalani operasi untuk pengangkatan tumor di bagian kiri wajahnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Mereka dibekali dengan pelatihan literasi keuangan dasar, pengembangan usaha sederhana, serta pengelolaan penjualan online
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
Kondisi terkini di lokasi bencana, banjir berangsur surut walaupun masih terjadi hujan dengan intensitas ringan.
PEMERINTAH sangat serius mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial di tengah masyarakat.
Perbaikan berkala data penerima bantuan iuran dalam program JKN, dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah sampai ke sasaran yang tepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved