Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 125/2022 demi keberlanjutan bantuan pangan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
"Hari ini Badan Pangan Nasional sedang mempersiapkan revisi Perpres No 125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, sehingga penugasan ke Bulog (penyaluran bantuan pangan untuk atasi kemiskinan ekstrem) itu bisa kita lock dalam aturan yang punya kekuatan hukum," kata Arief, Sabtu (11/5).
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/bapanas-siapkan-revisi-perpres
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Perum Bulog wilayah Kediri memastikan stok beras dan minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran.
Selain ketersediaan beras, Bulog juga memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kondisi pangan nasional berada dalam keadaan aman dan terkendali
Perum Bulog resmi melepas kontainer ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2026.
Gabah tersebut tetap dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram meski kualitasnya menurun akibat terendam lumpur.
Peluncuran GPM serentak telah dimulai sejak 9 Februari 2026 dan akan berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved