Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung akan menyita sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Ardiansyah, pihaknya sedang mempersiapkan porses sita aset milik tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro.
"Ada gedung di Bandung baru kita mohonkan izin (sita) ya, itu terkait dengan Benny Tjokro berupa hotel," aku Febrie di Gedung Bundar JAM-Pidsus, Jakarta, Senin (19/4) malam.
Febrie menyebut rencana penyitaan hotel Benny di Bandung menyusul penyitaan yang sama di Batam, Kepulauan Riau. Ia menjelaskan penyidik telah menyita Goodway Hotel yang menjadi aset milik Benny.
"Progresnya ada tambahan baru, penyidik melakukan penyitaan terhadap Hotel Goodway di Batam terkait kepemilikan Benny Tjokro. Nanti nilainya kita hitung kembali," terang Febrie.
Sebelumnya, beberapa aset milik Benny telah disita penyidik JAM-Pidsus Kejagung, di antaranya tambang, apartemen, tanah, serta Matahari Mall yang terletak di Pontianak. Sedangkan aset yang disita dari tersangka lainnya antara lain kapal, mobil, armada bus, perhiasan, hingga lukisan berlapis emas.
Dari perhitungan yang sudah dilakukan, nilai aset yang telah disita belum mampu menutupi setengah dari kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp23,739 triliun. Teranyar, Febrie menyebut perhitungan nilai aset sitaan sebesar Rp10,5 triliun.
Benny menjadi satu dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung. Selain dirinya, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, turut ditersangkakan dalam perkara ini. Keduanya diketahui juga menjadi terdakwa dalam megakorupsi Jiwasraya dan telah divonis seumur hidup di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dua tersangka ASABRI lainnya merupakan Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya yang sama-sama pernah menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan pelat merah tersebut.
Nama Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar juga masuk dalam deretan tersangka.
Sebelumnya, Kejagung kembali mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung ulang kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Dalam sebuah kesempatan, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menyebut pihaknya telah menyelesaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Namun, ia belum mau mengungkapkan nilainya.
"Sudah rampung, sudah selesai," kata Agung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/3). (Tri/OL-09)
Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri sarasehan ekonomi Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat 13 Februari.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai sinyal bahaya menyusul keputusan lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service.
Dari sisi permodalan, peningkatan porsi saham juga berkorelasi langsung dengan kebutuhan modal berbasis risiko.
Bertemu lima naga, Presiden Prabowo Subianto menegaskan investasi harus berdampak nyata, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor riil, dan memperkuat UMKM.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
Kompleksitas lingkungan pembayaran telah mendorong inovasi fintech yang bervariasi.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved