Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PELAYANAN paspor kolektif Eazy Passport menjadi sebuah terobosan pelayanan yang diminati masyarakat. Selama bulan suci Ramadan, pelayanan ini tetap berjalan.
"Bisa mengajak teman, rekan kerja, tetangga di sekitar tempat tinggal, atau komunitas, dengan jumlah minimal 50 orang melalui seorang perwakilan untuk mendaftar ke kantor imigrasi, " jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana dalam keterangan resmi, Kamis (15/4).
Masyarakat yang mengajukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena telah habis masa berlakunya, dapat mendaftarkan diri secara kolektif ke kantor imigrasi terdekat. Cara lain, yaitu masyarakat bisa menghubungi petugas melalui live chat di situs resmi www.imigrasi.go.id.
Baca juga: Sandiaga-Luhut Bahas Upaya Penerapan Visa Jangka Panjang
Dalam pelayanan Eazy Passport, masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi. Petugas akan mendatangi lokasi di tempat yang diinginkan oleh komunitas pemohon paspor. Pemohon cukup menyediakan tempat dan fasilitas pendukung lain, seperti jaringan internet.
Petugas akan memberikan pelayanan berupa pemeriksaan berkas, wawancara dan pengambilan foto, serta sidik jari di lokasi. Selanjutnya, pemohon bisa melakukan pembayaran paspor sesuai biaya yang berlaku melalui bank, baik secara tunai maupun non tunai, atau melalui tempat lain yang ditentukan.
Baca juga: Warga Terdampak Banjir Bisa Restorasi Dokumen Secara Gratis
"Untuk buku paspor biasa 48 halaman akan dikenakan biaya Rp350 ribu dan paspor elektronik 48 halaman Rp650 ribu," papar Angga.
Untuk persyaratan pengurusan paspor baru, Angga meminta pemohon menyiapkan KTP el, KK dan akte lahir/ijazah/buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor, cukup melampirkan KTP el dan paspor lama.
Dalam pelayanan paspor kolektif Eazy Passport, diterapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran covid-19. Petugas dan pemohon wajib memakai masker, lalu ada pembatasan jumlah orang di lokasi pelayanan, wajib cuci tangan, serta pengaturan jarak tempat duduk (physical distancing).(OL-11)
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
Sebuah penerbangan United Airlines dari Los Angeles menuju Shanghai terpaksa berbalik arah setelah dua jam mengudara karena salah satu pilot tidak membawa paspornya.
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Pada momen Ramadan dan Lebaran, kesehatan kulit harus dijaga agar tidak terpengaruh dengan pola makan, hidrasi, dan gaya hidup.
Melalui program Hampers Produk Mustahik ini, Baznas telah melakukan Kurasi Produk untuk mendukung UMKM binaannya dalam memproduksi kue-kue berkualitas.
Yasir turut mengapresiasi seluruh tim YBM PLN serta para muzakki yang telah berkomitmen untuk terus mewujudkan kepedulian sosial, terutama kepada para mustahik, di bulan Ramadan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved