Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik rencana pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membangun tiga lembaga permasyarakatan (lapas) khusus narapidana terorisme (napiter) di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Kami menyambut baik pemerintah akan membangun tiga lapas super maximum security di Nusakambangan," ujar Komisionar Kompolnas Peongky Indarti saat dihubungi, Minggu (11/4).
Menurut Poengky, ruang tahanan Polri menjadi persoalan di tengah pandemi covid-19. Sebab, terjadi kelebihan kapasitas karena seluruh tahanan, termasuk dari kejaksaan, dititipkan ke Polri.
Baca juga: Pembangunan Lapas untuk Napiter Cegah Upaya Radikalisasi
"Oleh karena itu, ada kebijakan selektif dalam melakukan penahanan, yaitu kasus kejahatan dengan ancaman hukuman berat dan kasus luar biasa. Seperti kasus terorisme," imbuh Poengky.
Seiring maraknya penangkapan pihak yang terlibat dalam jaringan terorisme, lanjut dia, mengakibatkan rumah tahanan khusus teroris menjadi penuh. Oleh karena itu, pembangunan lapas dengan pengamanan khusus merupakan hal penting yang harus segera direalisasikan
"Sangat bisa dimaklumi, jika tempat tahanan khusus teroris penuh. Perlu segera dibangunkan tempat khusus, dengan pengamanan super maximum," tandasnya.(OL-11)
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung proses deradikalisasi yang lebih holistik.
Ratusan mantan narapidana terorisme (napiter) mengikuti upacara bendera merah putih memperingati hari Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indoensia ke-79 tahun
Komjen Rycko Amelza Dahniel membeberkan tantangan yang dihadapi dalam menghadapi kasus terorisme tahun 2024.
SEMBILAN narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (18/1).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 146 tersangka teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sepanjang 2023.
Kepala BNPTKomisaris Jenderal Ryzko Amelza Daniel mengatakan bahwa pencegahan terorisme merupakan kewajiban semua pihak agar saling memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved