Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, berkomitmen penuh membantu negara dalam menekan berkembangnya pemahaman terorisme di Indonesia. Salah satunya dengan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membina dan melatih para Napi Terorisme (Napiter) untuk melakukan kegiatan ekonomi melalui sektor pertanian.
“Ini kita memberikan solusi permanen untuk saudara-saudara kita mantan napiter, ini jumlahnya kecil, penduduk kita kan lebih dari 200 juta, kita mencari lahan yang cocok, lahan itu cocok untuk apa, untuk Peternakan atau Hortikultura ataupun Tanaman Pangan, kita kan ada program insentive El Nino, kita kolaborasi,” ujar Mentan saat melakukan pertemuan dan berkoordinasi dengan jajaran BNPT di Kantor Pusat Kementan, Rabu (15/11).
Kedepan, panen yang mereka hasilkan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau dalam skala kecil, para napiter juga didorong menghasilkan pangan untuk memenuhi kebutuhan skala nasional. Nantinya lanjut Amran, para napiter yang bekerja di bidang pertanian diharapkan dapat mengembangkan kapasitasnya, tentu dengan dukungan dan pendampingan Kementan.
Baca juga: Didukung CSA, Subang Ajak Generasi Milenial Bangun Pertanian Daerah
“Jangan biarkan saudara kita berjalan sendiri, kita ciptakan lapangan kerja untuk mereka, agar mereka produktif, berpendapatan lebih dan mampu membiayai keluarganya dengan baik, nantinya mereka membentuk kelompok, kami ingin mereka berbaur dengan masyarakat, kita harus maju dan fokus membahas ide-ide serta gagasan,
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komisaris Jenderal Ryzko Amelza Daniel mengatakan bahwa pencegahan terorisme merupakan kewajiban semua pihak agar saling memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.
"Kami membahas tentang program bagi para Napiter, salah satunya dengan program Deradikalisasi, bagaimana memberikan kehidupan bagi para Mantan Narapidana, negara juga ingin memberikan mereka kesempatan dan peluang untuk bekerja dan berketerampilan sesuai dengan keinginan dan talentanya masing-masing” tegasnya.
Baca juga: Kementan Dukung Produk Pertanian CSA di Pinrang Tembus Toko Swalayan
Menurut Ryzko, penanganan napiter melalui pendekatan wawasan kewirausahaan berupa aktivitas produktif dan ekonomi seperti sektor pertanian khususnya perkebunan dan peternakan adalah cara yang paling bagus untuk menekan berkembangnya pemahaman radikal.
“Salah satu yang kita sediakan adalah keterampilan dan peluang dibidang pertanian termasuk perkebunan dan peternakan, karena kita tidak ahli disitu jadi kita minta pendapat dan pandangan Bapak Menteri disitu, hal ini juga sebagai upaya untuk mengembalikan Indonesia menjadi negara swasembada beras," katanya.
Dirinya berharap pertanian dapat menjadi bidang yang sangat strategis dalam memberikan kehidupan bagi para mantan napiter. Kolaborasi Kementan dan BNPT ini diharapkan dapat mendorong para mantan napiter untuk terjun ke dunia pertanian sehingga mereka mampu berpendapatan dan berpenghasilan secara cepat, tiidak hanya secara individu tetapi juga berdampak bagi kehidupan keluarganya hingga masyarakat sekitar.
Baca juga: Kebut Realisasi Optimalisasi Padi Rawa, Mentan Amran Langsung Koordinasi di Sumsel
“Kebetulan BNPT telah memiliki 5 lokasi tempat, Pak Menteri nantinya akan melakukan evaluasi kesana, apakah lahan ini dapat menjadi lokasi program, dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara, hasilnya untuk keluarga mantan narapidana itu sendiri, masyarakat sekitar, dan tentunya untuk negara,” bebernya.
Sebagai informasi, BNPT tercatat telah mendirikan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di lima wilayah lokus sinergitas penanggulangan terorisme, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. KTN merupakan salah satu program deradikalisasi yang dilakukan BNPT, terutama menyangkut program pemberdayaan ekonomi narapida terorisme (mitra deradikalisasi). (RO/S-3)
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung proses deradikalisasi yang lebih holistik.
Ratusan mantan narapidana terorisme (napiter) mengikuti upacara bendera merah putih memperingati hari Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indoensia ke-79 tahun
Komjen Rycko Amelza Dahniel membeberkan tantangan yang dihadapi dalam menghadapi kasus terorisme tahun 2024.
SEMBILAN narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (18/1).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 146 tersangka teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sepanjang 2023.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved