Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan empat pihak yang paling banyak diadukan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama tahun 2016-2020, dengan posisi pertama adalah kepolisian.
"Kepolisian menjadi pihak tertinggi karena ada kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM, namun penanganan yang dilakukan Polri tidak tepat," kata Ahmad Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, ada 1.992 kasus yang diadukan masyarakat terkait kepolisian dengan tipologi kasus pelanggaran HAM, seperti lambat penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, dan proses hukum tidak sesuai prosedur.
Namun, dia menjelaskan pula bahwa Polri menjadi institusi paling responsif ketika Komnas HAM meminta penjelasan adanya aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM.
Baca juga: Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi Ditujukan bagi Internal
"Misalnya kasus Herman di Kalimantan Timur, Kapolda datang langsung ke Komnas HAM untuk menjelaskan dan pelaku dikenakan tidak hanya etik namun dikenakan penegakan hukum," ujarnya.
Taufan menilai temuan Komnas HAM tersebut perlu menjadi perhatian khusus, agar Polri menjadi kepercayaan masyarakat untuk menegakkan HAM dan menjaga demokrasi.
Dia menjelaskan, setelah kepolisian, korporasi menjadi pihak yang banyak diadukan, yaitu 610 kasus dengan tipologi kasus seperti sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan, dan pencemaran lingkungan.
"Isu ini kompleks karena terkait pihak lain misalnya ada aparat penegak hukum yang dinilai tidak netral. Lalu ada konflik perusahaan BUMN dengan masyarakat, seperti dalam kasus konflik lahan antara PTPN II dengan masyarakat," katanya lagi.
Menurut dia, dalam penanganan aduan masyarakat, korporasi cukup mematuhi rekomendasi Komnas HAM dan mengedepankan penyelesaian persuasif.
Namun, dia menjelaskan, untuk korporasi milik negara, masalah kepatuhan menjadi tantangan tersendiri misalnya PTPN yang merupakan perusahaan terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, menurut dia lagi, pemerintah daerah juga banyak diadukan masyarakat yaitu sebanyak 530 kasus, dengan tipologi kasus dugaan pelanggaran HAM seperti penggusuran, sengketa kepegawaian, kebebasan beragama dan keyakinan serta maladministrasi.
"Kolaborasi penanganan kasus dan pemenuhan hak-hak warga antara pemda dengan Komnas HAM semakin menguat, misalnya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dan saat ini banyak daerah yang menghasilkan kebijakan berperspektif HAM," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, pemerintah pusat juga banyak diadukan yaitu sebanyak 305 kasus, dengan tipologi kasus pelanggaran HAM seperti sengketa lahan, maladministrasi, pembangunan infrastruktur, dan sengketa ketenagakerjaan. (Ant/OL-4)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi untuk mendesak negara untuk meninjau ulang imbauan relokasi mandiri warga di TN Tesso Nilo.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Kepolisian Australia mencari seorang pria yang diduga menembak mati dua petugas di Porepunkah, Melbourne.
Rapper Lil Nas X resmi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas dakwaan melukai seorang polisi dan menolak ditangkap.
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved