Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga kader dari Partai PDI Perjuangan dianggap paling potensial menampung suara yang berasal dari pemilih Presiden Joko Widodo.
Dalam rilis hasil survei Saiful Murjani Research and Consulting (SMRC), penilaian positif terhadap kinerja pemerintah saat ini cenderung menguntungkan Ganjar. Sementara itu, Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut unggul pada kelompok responden yang menilai buruk kinerja pemerintahan Joko Widodo.
Berdasarkan hasil survei, ada tujuh tokoh yang diketahui responden/pemilih menurut evaluasi atas kinerja pemerintah. Direktur Eksekutif SMRC Sirajuddin Abbas memaparkan terdapat 75,4% responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Joko Widodo.
Baca juga: Rampung di 2024, Jokowi Bisa 17-an di Istana Negara Ibu Kota Baru
Dari jumlah itu, ada 24% pemilih yang puas pada kinerja Presiden cenderung memilih Ganjar Pranowo. Lalu, 29% masyarakat yang tidak puas dengan kinerja pemerintah Joko Widodo memilih Anies Baswedan.
Tujuh nama itu adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Untuk sebaran suara, lanjut Sirajuddin, suara pemilih Jokowi tersebar dalam 15 nama, termasuk tujuh tokoh yang sudah disebutkan.
"Ke Ganjar sebesar 18,4%, lalu ke Anies Baswedan 15,2% dan Ridwan Kamil 13,1%," paparnya dalam rilis survei SMRC secara daring, Kamis (1/4).
Untuk suara pada partai politik jika dilakukan pemilihan saat ini, responden menjawab PDI Perjuangan memperoleh 24,9%. Kemudian, Golkar 11,6%, Geindra 11,6%, Demokrat 7,7%, PKB 7,5%, PKS 5,2%, NasDem 4,1%, berikut partai lain di bawah 3%.
Baca juga: Survei: Masyarakat Optimistis Ekonomi Membaik Setahun Mendatang
Sedangkan, apabila pemilihan presiden dilaksanakan saat ini, terdapat 44,2% responden belum menjawab, Joko Widodo dipilih oleh 15,2%, Prabowo 13,2%, Ganjar 6,1%, Anies Baswedan 5,4%, Sandi 3,1% dan selebihnya masih di bawah 3%.
"Dukungan pada Prabowo secara spontan 3 tahun menjelang Pilpres 2024 kurang lebih sama dengan 3 tahun menjelang Pilpres 2019, yakni sekitar 11%. Ini mengindikasikan peluang Prabowo tidak lebih baik dari 2019," jelas Sirajuddin.
Ketika dibuat pertanyaan dengan simulasi tertutup dan responden disodorkan 15 nama, Prabowo mendapat dukungan sebanyak 20,8%. Lalu, Anies Baswedan 131%, Ganjar Pranowo 12%, Sandiaga Uno 7,4%, Ridwan Kamil 6,7%, Tri Rismaharini 5,2% dan nama lainnya di bawah 3%.(OL-11)
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) demi melindungi konsumen akhir.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Hasil survei nasional ungkap tantangan dan rumuskan arah kebijakan baru.
Usaha keluarga merupakan fondasi ekonomi Asia, dengan 85% perusahaan di kawasan Asia Pasifik dimiliki oleh keluarga, bersama UKM yang mencakup 97% bisnis di kawasan.
Berdasarkan survei, mayoritas masyarakat puas dengan kinerja Polri dan berharap dapat menjadi simbol supremasi sipil.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved