Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) direncanakan bisa merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kalimantan Timur pada 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam keterangan resminya, Kamis (1/4).
Baca juga: Penindakan Terukur dan Akuntabel terhadap Teroris Dibenarkan
Pihaknya meyakini pembangunan Istana Negara dapat dimulai pada tahun ini dan akan rampung pada tiga tahun mendatang.
“Kita optimistis, mudah-mudahan Istana Presiden bisa di-groundbreaking pada tahun ini. Tanggal 17 Agustus 2024 itu presiden bisa melaksanakan 17 Agustusan di Ibu Kota Negara baru,” ungkap Suharso.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyampaikan, desain Istana Negara saat ini memasuki tahap gagasan awal sehingga prosesnya terus bergulir.
Adapun, desain Istana Negara yang baru itu berbentuk Garuda, yang merupakan rancangan biro arsitek Nuart yang dimiliki Nyoman Nuarta.
"Sepertinya desain tersebut merupakan gagasan awal yang dapat diperdalam dan didiskusikan bersama para ahli di bidang arsitektur dan perencana,” jelas Rudy.
Pihaknya menyebut, pembangunan Ibu Kota Negara akan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, lalu penguatan ekonomi di Kalimantan Timur yang diharapkan setara dengan negara maju, serta mempercepat peningkatan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Suharso juga memastikan pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Negara sesuai Master Plan IKN akan mulai dibangun tahun ini. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved